Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fadillah Arbi Akan Debut di GP Mandalika

Bali Tribune / Fadilah Arbi menjadi pebalap Indonesia pertama yang mendapatkan kesempatan wildcard di seri GP Mandalika kelas Moto3.

balitribune.co.id | PEBALAP Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama, siap mewujudkan mimpinya ikut serta di ajang balap dunia Moto3 World Championship 2023 seri Mandalika pada 14-15 Oktober 2023. Arbi akan jadi pebalap Indonesia pertama yang mendapatkan kesempatan wildcard di seri GP Mandalika kelas Moto3 yang dihelat di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah binaan Astra Honda Racing School (AHRS) ini akan berpartner dengan alumni AHRS lainnya yaitu Mario Suryo Aji yang telah menjadi pebalap regular di kelas Moto3 World Championship sejak tahun 2022 di bawah naungan Honda Team Asia.

Arbi yang saat ini bersaing di FIM JuniorGP merupakan jebolan AHRS tahun 2019. Menapaki jenjang balap yang disusun oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Arbi memulai karir balap internasionalnya di ajang Asia Talent Cup pada musim 2021 saat berusia 15 tahun.

General Manager Marketing and Planning Analysis AHM, Andy Wijaya, mengatakan, sejak bergabung dalam binaan AHRS, Arbi diyakini memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan kompetensi balapnya dalam upaya memberikan kebanggaan bagi Indonesia di kancah balap internasional.

AHM dengan semangat Satu Hati akan terus mendukung pebalap muda tanah air untuk mampu mengasah karakter balap yang gigih dan kompetitif untuk meraih mimpi di ajang balap dunia.

“Kami yakin berbekal tempaan pembinaan balap yang selama ini dijalani bersama kami, Arbi akan tampil percaya diri, kompetitif, dan pantang menyerah saat bersaing dengan pebalap-pebalap Moto3 World Championship yang sudah berpengalaman,” ujar Andy.

wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.