Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024, Gregoria Runner-up

Bali Tribune / JUARA - Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto meraih gelar juara Kumamoto Masters 2024 usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi dari Jepang.

balitribune.co.id | JakartaDua wakil Indonesia yang berlaga di final Kumamoto Masters 2024 menuai hasil berbeda. Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto meraih gelar juara usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi, sedangkan tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung menjadi runner-up setelah kalah dari Akane Yamaguchi.

Bertanding di  Kumamoto Prefectural Gymnasium, Jepang, Minggu (17/11), Fajar/Rian menang atas wakil tuan rumah Jepang dengan rubber game, 21-15, 17-21 dan 21-17. Sedangkan Grego menyerah juga dari wakil Jepang Akane Yamaguchi dengan dua gim, 12-21, 12-21.

Mengawali laga, Fajar/Rian langsung tampil menekan melalui serangan-serangan cepat yang membuat Hoki/Kobayashi kewalahan.

Permainan dari ganda juara All England 2024 tersebut tak terbendung dengan unggul enam poin, 8-2. Ritme permainan cepat dari Fajar/Rian mampu tetap menjaga keunggulan tujuh poin hingga memasuki interval pertama 11-5.

Usai interval, Hoki/Kobayashi mencoba meladeni serangan-serangan cepat yang dilancarkan Fajar/Rian dengan bermain solid membaca arah serangan hingga sempat memperkecil kedudukan menjadi 13-16.

Dalam situasi yang sempat terkejar, Fajar/Rian mampu memperlebar jarak hingga menutup set pertama dengan kemenangan 21-15.

Gim kedua, kedua pasangan terlibat saling kejar poin. Sejumlah serangan yang dilancarkan Fajar/Rian dapat dibendung. Hoki/Kobayashi mampu memanfaatkan momentum usai Fajar/Rian sempat kehilangan tempo permainan dengan mencatatkan empat poin berturut-turut, 11-8.

Dalam posisi tertinggal, Fajar/Rian mencoba untuk mendekatkan jarak poin, tapi Hoki/Kobayashi kembali bisa tampil solid dengan meraih tiga poin berturut-turut, 8-16. Fajar/Rian pun menyerah 17-21.

Pada gim penentu, ganda unggulan ketiga ini langsung tampil dominan mengantisipasi skema serangan Hoki/Kobayashi dan mampu mencatat lima poin berturut-turut, 9-4.

Memasuki masa interval, Fajar/Rian mampu mempertahankan keunggulan dengan skor 11-7.

Seusai interval sejumlah serangan Fajar/Rian sempat dipatahkan oleh solidnya permainan Hoki/Kobayashi yang mencoba memperkecil jarak ketertinggalan poin. Skor sempat berimbang 17-17. Fajar/Rian mengakhiri gim penentu ini dengan skor 21-17.

wartawan
NOM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.