Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakultas Peternakan Universitas Udayana Rayakan HUT ke-60

Bali Tribune / HUT - Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) selenggarakan acara Perayaan HUT Fakultas Peternakan Ke-60 bertempat di lapangan Fakultas Peternakan Kampus Bukit Jimbaran, Jumat (16/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) selenggarakan acara Perayaan HUT Fakultas Peternakan Ke-60 bertempat di lapangan Fakultas Peternakan Kampus Bukit Jimbaran, Jumat (16/9). Acara ini diawali dengan penanaman tanaman hias di area lingkungan Fakultas Peternakan dan aneka perlombaan antar civitas akademika Fakultas Peternakan, serta di lanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng dan pelepasan burung oleh para pimpinan beserta jajaran.

Ketua Panitia HUT Fakultas Peternakan Ke-60 Ir. I Wayan Wijana, M.P, dalam laporannya menyampaikan, perayaan HUT Fakultas Peternakan Ke-60 ini mengambil tema “Menguatkan Kolaborasi Menuju Fakultas Peternakan yang Unggul”. Adapun beberapa kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya diantarannya pengabdian masyarakat, tirta yatra dan mereresik sekaligus penyerahan dana punia dan kuliah umum, dan hari ini pada acara puncak dilaksanakan kegiatan penghijauan di sekitar Fakultas Peternakan, senam, lomba-lomba, Expo dan pentas kreatifitas dan seni mahasiswa dalam rangka untuk meningkatkan keakraban civitas akademika Fakultas Peternakan Unud.
 
Sementara itu Ketua BK-FAPET KE-60 Dr. Ir. Budi Rahayu Tanama Putri, S.Pt.,M.M.,IPU.,ASEA Eng dalam kesempatan ini menyampaikan, dengan dipilihnya tema tersebut diharapkan nantinya program MBKM dapat terlaksana dengan baik serta dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga di luar terkait dengan Fakultas Peternakan yang dapat mendukung atau meningkatkan segala kegiatan di dalam kampus sehingga nantinya Fakultas Peternakan Unud dapat meraih predikat unggul. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan ke depan kita semua dapat memiliki ikatan yang lebih kuat dan akrab, serta menumbuhkan rasa persaudaraan. 
 
Dekan Fakultas Peternakan Unud Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, M.S.,IPU.,ASEAN Eng dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir meluangkan waktunya dalam acara ini serta kepada para rekanan yang sudah membantu Fapet selama ini dalam melaksanakan hubungan kerjasama dan program MBKM. Perayaan ini merupakan perayaan yang sederhana dan pertama kali dilakukan setelah pandemi. Beberapa alumni juga telah hadir dalam kegiatan ini, Dekan dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa nantinya alumni juga akan di undang dalam suatu kegiatan temu alumni yang akan dilaksanakan oleh Fapet dengan tujuan dapat memberikan saran atau pengembangan dan perkembangan Fapet itu ke depan. Dalam perayaan HUT Fapet ini civitas akademika dosen, pegawai dan mahasiswa diharapkan dapat saling berkolaborasi dan menjadikan Fapet semakin unggul ke depannya.
 
Sementara itu Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam hal ini menyampaikan ucapan selamat kepada HUT BK-FAPET Ke-60. Sekarang sudah banyak perubahan yang dilakukan oleh Fakultas Peternakan ke depan, maka dari itu sekarang akan diberikan perhatian atau dukungan kepada Fakultas Peternakan untuk terus berkembang, tumbuh menjadi fakultas yang maju, sukses, jaya dan diperlukan oleh pemangku kepentingan.

Student body Fapet harus terus di tingkatkan, sekarang Fapet sudah memiliki student body setiap tahun sebanyak 200 untuk tingkat S1, ini merupakan prestasi yang sudah luar biasa. Jumlah mahasiswa baru tahun ini di Fakultas Peternakan juga sudah sangat meningkat, itu yang perlu di dukung sehingga nantinya Fapet bisa tumbuh berkembang menjadi fakultas kekinian.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.