Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Famtrip Misi Penjualan Destinasi Kunjungi Mandalika

ITDC - Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC, Ngurah Wirawan saat menjelaskan peta pengembangan KEK Mandalika kepada rombongan famtrip

BALI TRIBUNE - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang terletak di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mampu menampung 2-3 ribu pengunjung untuk melakukan aktivitas wisata pantai. Setelah dilakukan penataan oleh perusahaan pengembang kawasan atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sejak 2016 lalu, kawasan ini sudah menyediakan sejumlah fasilitas umum seperti Masjid, sentral parkir, bazar UKM (penjualan oleh-oleh).  Kawasan dengan garis pantai sepanjang 16 Kilometer tersebut, saat ini memiliki 800 kamar hotel, villa dan home stay di area kawasan baik itu yang dikelola oleh masyarakat setempat. Daya tarik di kawasan ini adalah sejumlah garis pantai salah satunya Pantai Kuta, bukit dan Festival Bau Nyale (festival cacing) yang berlangsung antara Februari-Maret disesuaikan kalendar Sasak.  Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC, Ngurah Wirawan saat ditemui rombongan famtrip dari sejumlah travel dan Kementerian Pariwisata di kawasan setempat, Jumat (9/11) menjelaskan, bahwa di KEK Mandalika terdapat beberapa garis pantai diantaranya Pantai Kuta, Tanjung Aan, Serenting, Kliu dan Gerupuk (berada di luar kawasan). "Masing-masing garis pantai memiliki karakteristik berbeda ada yang ombaknya lembut biasanya cocok untuk berenang dan berjemur. Juga ada yang ombaknya kencang cocok untuk surfing," jelasnya.  Menurut Wirawan, garis pantai tersebut yang mampu menarik kedatangan wisatawan berwisata di KEK Mandalika. Pihak ITDC dikatakannya mengemas kawasan ini menjadi outdoor sport tourism destination (tujuan wisata olahraga). "Bahkan sudah beberapa event berkaitan dengan sport tourism yang kita buat seperti triathlon, Trip of Indonesia. Kedepan akan membuat liga surfing dunia," terang Wirawan.  Kawasan ini terdiri dari zona barat dan timur. Saat ini yang sudah dibangun di zona barat terkait fasilitas umum seperti fasilitas pantai diantaranya balawista, tempat bilas, toilet juga arena bermain anak-anak dan lainnya serta sejumlah kamar hotel. Sementara di zona timur belum ada pembangunan hotel hanya infrastruktur jalan. Kedepan akan dilakukan pembangunan kamar hotel.  "ITDC bangun Mandalika secara bertahap. Pembangunan zona barat harus selesai 2020. Fasilitas pantai di sini lebih besar dari di The Nusa Dua,"

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.