Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FAPP Dukung Polri Tindak Perusuh Aksi

Bali Tribune/ Forum Advokat Pengawal Pancasila dukung Polri tindak tegas pelaku kerusuhan Mei.
balitribune.co.id | Jakarta - Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) melakukan pertemuan dengan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dan sejumlah pejabat utama Polri lainnya. Pertemuan itu bertujuan untuk mendukung penuh langkah TNI-Polri dalam menindak tegas para pelaku kerusuhan yang terjadi 21-22 Mei 2019 lalu. 
 
Ketua Umum Peradi sekaligus Pendiri FAPP, Juniver Girsang menilai, apa yang terjadi di tanggal itu wajib dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat penegak hukum.
 
"Penegakan hukum jangan ragu. Jangan melihat siapapun harus ditindak tegas, sepanjang melakukan pelanggaran hukum," kata Juniver di Rupatama Mabes Polri,Jakarta Selatan, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (29/5).
 
Juniver bersama dengan 250 advokat lainnya bukan hanya menyambangi institusi Polri saja, melainkan juga institusi TNI. Karena, dua lembaga itu dinilai telah menjaga kekisruhan yang terjadi di Ibu Kota.
 
Itulah yang menjadi alasan Juniver dalam mendukung Polri untuk mengamankan sejumlah perusuh. Karena, kejadian yang terjadi beberapa hari lalu dapat memecah belah bangsa.
 
"Nah advokat mendukung tindakan ke polisian dan tni untuk menegakkan hukum, kehadiran kami hari ini mendukung kepolisian tidak ragu, kami di belakang mereka," tegasnya.
 
Lalu, untuk isu korban tewas, Juniver ingin polisi harus melakukan penyidikan secara teliti. Ia juga menyarankan pelaku kejahatan yang menyebabkan perusuh tewas wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Inilah tugas polisi meneliti itu," ucapnya.
 
Sementara itu, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, tidak ada anggota polisi yang menggunakan peluru tajam saat bertugas dalam aksi 21-22 Mei 2019. Ia memastikan, hal itu lantaran sebelum melakukan pengamanan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan petugas.
 
"Lagi pula kalau pun sesuai SOP, anggota akan mengarahkan ke kaki," tegas Jenderal bintang tiga.
Sampai saat ini, Polri masih menunggu hasil otopsi terhadap masyarakat yang tewas terkena peluru tajam. Beberapa proyektil peluru telah ditemukan pihaknya dan menyasar pelaku menembak. uni
wartawan
Hans Itta
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.