Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitas Incumbent Dipastikan Sudah Ditarik, Pencairan Hibah dan Bansos Ditunda

Bali Tribune / Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara

balitribune.co.id | Negara - Seluruh fasilitas yang digunakan oleh calon kepala daerah petahana dipastikan sudah ditarik. Penarikan tersebut sudah sejak awal masa kampanye. Begitupula dengan pencairan hibah dan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat kini ditunda hingga setelah berakhirnya masa kampanye Pilkada Jembrana.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menyatakan calon kepala daerah petahana setelah memasuki tahap kampanye sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, “calon petaha yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Jembrana sudah mengambil cuti di luar tangggungan negara. Artinya seluruh fasilitasnya sebelum masa kampanye sudah ditarik,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan untuk pencairan hibah dan bansos kepada masyarakat kini juga telah dihentikan. Langkah ini menurutnya diambil guna menghindari penggunaan hibah sebagai alat politik. "Saya sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD Jembrana dan sudah disepakati bahwa hibah tidak bisa dicairkan selama kampanye, sesuai arahan dari Kemendagri. Ini langkah yang bagus," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan konstelasi politik pada masa kampanye Pilkada 2024 kini semakin ketat. Ditengah menghangatnya situasi politik, berbagai langkah kini terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Jembrana. Netralitas ASN daerah hingga pemanfaatan tempat ibadah untuk aktifitas politik menjadi perhatian serius. Aparatur pemerintah hingga prajuru adat berpotensi ditarik-tarik kepentingan politik. 

Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terus bergulir. Setelah penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada pekan lalu, kini perhelatan politik ini sudah pada tahap kampanye. Berbagai potensi gangguan kondusiftas ditengah semakin menghangatnya suhu politik terus diantisipasi. 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara ditemui Senin (19/8) sore mengatakan pihaknya ditugaskan untuk mengisi posisi Bupati Jembrana selama cuti kampanye. Selain tugas pemerintahan di kabupaten, sebagai Pjs Bupati pihaknya mengaku memiliki tanggungjawab untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa kampanye Pilkada ini.

Dikatakannya pihaknya memiliki kewajiban bersama-sama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Porkopimda) untuk menjaga agar situasi ketentraman masyarakat agar tetap kondusif , "Tugas Penjabat Sementara Bupati ada beberapa yang prinsip, yang pertama tentu adalah melaksanakan urusan pemerintahan di kabupaten. Kemudian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya salah satu upaya yang kini dilakukan adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Pihaknya menegaskan ASN baik PNS dan PPPK harus menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparatur pemerintah.

"Supaya ASN di Jembrana tidak ketarik oleh kepentingan politik maka saya menekankan kembali kepada ASN baik PNS dan PPPK adalah betul-betul netral,” tegasnya.

Untuk hal tersebut, pihaknya mengaku setelah bertugas di Jembrana sudah langsung mengumpulkan ASN. Seperti yang dilakukannya di Kantor Camat Jembrana Senin kemarin. Selain PNS, aparat pemerintahan seperti perbekel, perangkat desa dan pegawai kontrak juga diingatkan agar menjaga integritas. Pihaknya meminta seluruh ASN serta perangkat desa membuat ikrar netralitas pada Pilkada 2024.

“Kontelasi politik di Jembrana cukup tinggi, ada dua Paslon yang sama-sama orang hebat. Yang paling strategis mengawal netralitas ASN, baik PNS, PPPK ataupun tenaga kontrak. Mereka saya minta untuk membuat ikrar netralitas yang ditandatangani dan divideokan lalu dikirim langsung ke saya sebagai bukti mereka betul-betul netral sehingga tidak bisa ditarik atau diajak mendukung salah satu calon,” paparnya.

Pihaknya juga mengingatkan ASN, pegawai kontrak maupun perangkat desa yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas, “kita punya Satgas yang diketuai Sekda yang mengawal. Kalau nanti ternyata ada ASN, kontrak dan perangkat desa diduga tidak netral, apalagi dilampiri bukti-bukti yang kuat, akan diambil Tindakan tegas. Kan ada Bawaslu. Sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Kepala desa (perbekel) juga harus netral. Aturannya sudah sangat jelas. Sebenarnya tugas selaku Pjs sebenarnya administratif. Kalau mereka sudah bisa netral maka situasi politik di Jembrana bisa diredam sehingga Pilkada yang aman dan damai bisa diwujudkan, Siapun pemimpinnya, mau Si A atau Si B yang terpilih, sama saja,pasti akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik kedepannya,” jelasnya.

Selain perangkat pemerintah dan, pihaknya juga mengajak Bandesa Adat beserta jajarannya untuk turut serta menjaga situasi Pilkada di kabupaten Jembrana selalu kondusif. "Saya juga sengaja mengundang Bendesa Adat, tujuannya agar para Bendesa Adat juga bisa menyampaikan kepada prajuru di masing-masing desa adat untuk mampu mendukungnya pelaksanaan Pilkada Damai," ucapnya.

Salah satu penekanannya adalah penggunaan tempat suci untuk pelaksanaan kampanye paslon.

"Kalau bisa nantinya paslon tidak berkampanye di Pura. Jangan sampai kita punya Pura atau tempat suci dijadikan wahana atau tempat untuk kampanye. Apalagi nanti kalau sampai ada kebulatan tekad, bahkan sampai ada bersumpah di Pura untuk mendukung salah satu calon, itu jangan sampai terjadi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.