Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi 256 Perajin

RUMAH BELANJA - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi Rumah Belanja Denpasar, Selasa (22/1).

BALI TRIBUNE - Beragam produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Denpasar tersedia di Rumah Belanja Denpasar.  Rumah Belanja Denpasar  yang menjadi salah satu tempat promosi berbagai produk IKM Denpasar hingga saat ini telah memfasilitasi ruang promosi sebanyak 256 perajin di Kota Denpasar.  Adapun produk yang tersedia yakni dari olahan makanan ringan, kerajinan tangan, tekstil, hingga produk aksesoris. "Berbagai produk kerajinan dapat kita jumpai di Rumah Belanja Denpasar," ujar Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi Rumah Belanja Denpasar, Selasa (22/1). Menurut Selly Mantra, keberadaan rumah belanja menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Denpasar  terkait keberadaan produk IKM Denpasar yang kaya ragam, corak dan warna. Disamping dapat ditemui dalam kegiatan pameran produk kerajinan, namun juga produk kreatif IKM Denpasar juga dapat dijumpai dan dikoleksi di Rumah Belanja Denpasar. "Dari produk oleh-oleh jajanan khas Denpasar, kerajinan pande besi, pernak-pernik aksesoris, sandal, tas, dan tentunya tekstil endek. masyarakat juga dapat mengunjungi Rumah Belanja dengan jam buka pada hari kerja,” ujarnya.   Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, I.B Anom Suniem mengatakan bahwa keberadaan Rumah Belanja Denpasar bekerjasama dengan pihak perbankan di Denpasar yang hingga saat ini terdapat ratusan produk IKM Denpasar. Suniem didampingi Kepala UPT. Layanan Desain Denpasar, Risna Dewi mengatakan Rumah Belanja Denpasar yang juga keberadaannya dalam satu kawasan layanan desain Denpasar, dan e-commerce atau perdagangan secara elektronik.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.