Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi Penyaluran BTPKLW-Migor, Ketua DPRD Badung Apresiasi Peran TNI

Bali Tribune/ BTPKLW - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Danrem 163/Wirasatya Brigadir Jenderal TNI Choirul Anam SE MM, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi SSos MSi, saat penyerahan BTPKLW-Migor.



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan apresiasi kepada TNI dalam hal ini Korem 163/ Wira Satya dan Kodim 1611/Badung, yang telah memfasilitasi penyaluran dana BTPKLW-Migor (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung - Minyak Goreng) di wilayah Kabupaten Badung. Penyerahan bantuan pemerintah pusat tersebut berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (19/5/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Danrem 163/Wirasatya Brigadir Jenderal TNI Choirul Anam SE MM, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, SSos MSi, Kajari Badung Imran Yusuf, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta Camat se- Kabupaten Badung.

“Kami sangat mengapresiasi langkah TNI yang memfasilitasi serta mengawal penyaluran bantuan pemerintah dana BTPKLW-Migor, agar tetap sararan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Parwata yang ikut hadir dalam acara penyerahan batuan tersebut.

Bantuan ini menurut Parwata memang sangat bermanfaat untuk membantu usaha warung dan pedagang kaki lima, khususnya bagi yang menggunakan minyak goreng dalam menjalankan usahanya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun, pendapatan para pedagang kecil tentunya sangat menurun. Penerima bantuan diberikan uang tunai masing-masing Rp 300 ribu.

“Bagi penerima, kami harapkan menggunakan bantuan ini sesuai peruntukan, untuk menjalankan usaha. Bukan untuk kepentingan konsumtif lainnya,” katanya.

Untuk pemerintah Kabupaten Badung sendiri lanjut Parwata, pada masa pandemi telah mengelontorkan sejumlah bantuan tunai dengan program jaring pengaman sosial, yang sumber dananya berasal dari APBD Badung, diantaranya bantuan sosial tunai (BST), bantuan untuk UMKM, serta bantuan lainnya.

wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.