Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi Sosialisasi Kuburan Umat Kristiani di Batupulu, Pj Bupati Buleleng Minta Masyarakat Jaga Toleransi

Bali Tribune / sosialisasi berita acara kesepakatan antara banjar adat batupulu dan perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja dibalai banjar setempat, Selasa (26/3).

balitribune.co.id | SingarajaPenjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadir dalam sosialisasi berita acara kesepakatan antara banjar adat batupulu dan perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja dibalai banjar setempat, Selasa (26/3). Pj Bupati meminta agar masyarakat banjar adat batupulu menjaga toleransi antar umat beragama serta bangga menjadi masyarakat Buleleng.

Didampingi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kasdim 1609/Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol , Camat Sukasada, Perbekel Panji Anom, dan Kelian Banjar Adat Batupulu, Pj Bupati Ketut Lihadnyana membacakan poin-poin yang tertulis dalam berita kesepakatan tertanggal 31 Januari 2024. Dalam berita cara tersebut pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja harus memenuhi tuntutan warga  meliputi permintaan maaf secara terbuka kepada krama banjar adat batupulu desa adat panji karena dalam proses pemanfaatan dan pembangunan kuburan belum melakukan sosialisasi menyeluruh,  mengadakan upacara guru piduka ditempat kuburan umat katolik sesuai kepercayaan banjar adat batupulu termasuk membuat penyengker secara niskala di tanah kuburan tersebut, upacara guru piduka dan lainya diserahka sepenuhnya kepada banjar adat batupulu baik menyangkut waktu dan tata cara pelaksanaannya. Sedangkan biaya upacara tersebut ditanggung oleh pemerintah kabupaten Buleleng, pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja juga harus berjanji untuk tidak memperluas kuburan tersebut. Serta pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja memberikan pemberitahuan jika ada kegiatan operasional kepada pihak banjar adat batupulu.

Pj Bupati Buleleng Lihadnyana mengingatkan agar kedua belah pihak dapat menjaga keamanan, ketentraman, stabilitas dan toleransi antar umat beragama di wilayah banjar adat batupulu desa panji anom. “Atas nama pemerintah kabupaten Buleleng meminta agar masyarakat menyelesaikan permasalahan ini karena ini hari baik. Saya juga mengajak agar masyarakat Buleleng untuk bangga, merasa memiliki dan menjaga, dan tentram sehingga saya sebagai penjabat bupati berupaya membangun Buleleng kearah lebih maju kedepan,”ujarnya.

Sementara pada paruman itu, Perwakilan Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja RD Agustinus Bere Lau menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga setempat. “Kiranya kedepan kita bisa bersama-sama membangun komunikasi yang baik demi satu tujuan menjaga kerukunan, kedamaian di Buleleng yang kita cintai ini,”terangnya.

Dalam sosialisasi masyarakat yang hadir menyetujui keberadaan kuburan tersebut. Namun operasional baru dapat dilaksanakan setelah menggelar upakara guru piduka atau permohonan maaf secara Agama Hindu. “Saya dan warga sudah tidak keberatan dengan adanya pekuburan itu, namun jangan dulu melakukan kegiatan. Saya harap ayo kita koordinasi, jenis upacaranya apasaja, supaya tidak percuma. Ayo kita rembug berkaitan upacaranya,” ucap Kelian Banjar Adat Batupulu I Ketut Yasa.

Selanjutnya, terkait upakara yang harus dilakukan, pihak banjar adat Batupulu akan berkoordinasi secara internal. Hadir dalam kesempatan tersebut prajuru adat, tokoh agama, dan warga banjar adat batupulu desa panji anom.

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.