balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadir dalam sosialisasi berita acara kesepakatan antara banjar adat batupulu dan perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja dibalai banjar setempat, Selasa (26/3). Pj Bupati meminta agar masyarakat banjar adat batupulu menjaga toleransi antar umat beragama serta bangga menjadi masyarakat Buleleng.
Didampingi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kasdim 1609/Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol , Camat Sukasada, Perbekel Panji Anom, dan Kelian Banjar Adat Batupulu, Pj Bupati Ketut Lihadnyana membacakan poin-poin yang tertulis dalam berita kesepakatan tertanggal 31 Januari 2024. Dalam berita cara tersebut pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja harus memenuhi tuntutan warga meliputi permintaan maaf secara terbuka kepada krama banjar adat batupulu desa adat panji karena dalam proses pemanfaatan dan pembangunan kuburan belum melakukan sosialisasi menyeluruh, mengadakan upacara guru piduka ditempat kuburan umat katolik sesuai kepercayaan banjar adat batupulu termasuk membuat penyengker secara niskala di tanah kuburan tersebut, upacara guru piduka dan lainya diserahka sepenuhnya kepada banjar adat batupulu baik menyangkut waktu dan tata cara pelaksanaannya. Sedangkan biaya upacara tersebut ditanggung oleh pemerintah kabupaten Buleleng, pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja juga harus berjanji untuk tidak memperluas kuburan tersebut. Serta pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja memberikan pemberitahuan jika ada kegiatan operasional kepada pihak banjar adat batupulu.
Pj Bupati Buleleng Lihadnyana mengingatkan agar kedua belah pihak dapat menjaga keamanan, ketentraman, stabilitas dan toleransi antar umat beragama di wilayah banjar adat batupulu desa panji anom. “Atas nama pemerintah kabupaten Buleleng meminta agar masyarakat menyelesaikan permasalahan ini karena ini hari baik. Saya juga mengajak agar masyarakat Buleleng untuk bangga, merasa memiliki dan menjaga, dan tentram sehingga saya sebagai penjabat bupati berupaya membangun Buleleng kearah lebih maju kedepan,”ujarnya.
Sementara pada paruman itu, Perwakilan Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja RD Agustinus Bere Lau menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga setempat. “Kiranya kedepan kita bisa bersama-sama membangun komunikasi yang baik demi satu tujuan menjaga kerukunan, kedamaian di Buleleng yang kita cintai ini,”terangnya.
Dalam sosialisasi masyarakat yang hadir menyetujui keberadaan kuburan tersebut. Namun operasional baru dapat dilaksanakan setelah menggelar upakara guru piduka atau permohonan maaf secara Agama Hindu. “Saya dan warga sudah tidak keberatan dengan adanya pekuburan itu, namun jangan dulu melakukan kegiatan. Saya harap ayo kita koordinasi, jenis upacaranya apasaja, supaya tidak percuma. Ayo kita rembug berkaitan upacaranya,” ucap Kelian Banjar Adat Batupulu I Ketut Yasa.
Selanjutnya, terkait upakara yang harus dilakukan, pihak banjar adat Batupulu akan berkoordinasi secara internal. Hadir dalam kesempatan tersebut prajuru adat, tokoh agama, dan warga banjar adat batupulu desa panji anom.