Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasum Wisata Bukit Jati Memprihatinkan

Bali Tribune / MEMPRIHATINKAN - kondisi fasum di areal objek wisata Bukit Jati.

balitribune.co.id | GianyarBukit Jati Gianyar yang dulunya menjadi objek wisata bumi perkemahan hingga beragam kegiatan lainya kini terlihat diterlantarkan. Sejumlah fasilitas umum (fasum) seperti Balai Serba Guna hingga sejumlah balai bengong kini tidak layak lagi dimanfaatkan.

Fasilitas umum ini kini diselimuti semak dan terdapat pula bekas pembakaran sampah daun. Sementara Balai Serba Guna yang ukurannya sekitar 20 X 20 meter hampir keseluruhan bagian plafon atap lapuk. Beruntung struktur atap kuat, sehingga mampu memikul beban atap yang terbuat dari genteng beton.

Pantauan Bali Tribune, Senin (13/6), hanya lahan parkir saja bersih. Namun di sekitar areal menyemak dan tidak pernah ada aktifitas. Tampak seorang tukang memperbaiki pintu kamar mandi. Tukang rehab ini menyebut, seluruh pintu kamar mandi/toilet kondisinya lapuk. "Ini semua pintunya lapuk, saya disuruh memperbaiki dan mengganti pintu dan daun pintu dengan bahan aluminium," jelasnya.

Pekerja ini juga menjelaskan, dirinya hanya mendapat perintah melakukan perbaikan. Disebutnya, bangunan tersebut disewa Kampus Elizabeth untuk melakukan kegiatan mahasiswa baru. "Saya tidak tahu banyak, saya ditugaskan pihak kampus untuk melakukan perbaikan," jelasnya lagi.

Salah satu pengunjung dari Desa Saba menjelaskan, kondisi bangunan tidak memiliki daya tarik dan konsepnya bukan seperti sebagai Balai Serba Guna. "Tidak ada kesan mengundang dan nampak memang tidak pernah ada kegiatan. Dulu katanya sebagai kegiatan keremajaan," jelasnya.

Kadis Pariwisata Gianyar AA Gede Putrawan mengaku sudah mengajukan permohonan untuk penghapusan aset Balai Serba Guna tersebut. “Terlebih Areal itu bukan lahan milik Pemkab Gianyar, namun milik perorangan," jelas AA Putrawan.

Setelah penghapusan aset, maka Pemkab Gianyar tidak lagi memiliki kewenangan apapun terhadap aset yang terdapat disana dan sepenuhnya dikelola pemilik lahan. Sedangkan untuk sementara kegiatan yang membutuhkan bangunan indoor, bisa menggunakan Balai Budaya Gianyar atau bila berkaitan dengan aktifitas out door bisa dilakukan di Kebun Raya Pilan atau tempat lainnya.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.