Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FBP Ke-7 Kembali Digelar, Bertema "Giri Amertaning Bhuana"

Plt. Kadis Pertanian Oka Swadiana bersama Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta saat memberikan keterangan pers di Agro Wisata D’Alas Banjar Jempanang, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang.

BALI TRIBUNE - Di bawah kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta, S.Sos. dan Wabup Drs. Ketut Suiasa, S.H., Festival Budaya Pertanian (FBP) tetap digelar karena dinilai sangat bermanfaat bagi petani dan sektor pertanian di bumi keris ini. FBP yang ke-7 ini akan digelar pada 19-22 Juli mendatang.  Di Bawah duet Giri Prasta dan Suiasa, petani di Badung diproteksi mulai hulu hingga hilir. Di hulu, petani memperoleh bantuan bibit unggul, di tengah memperoleh bantuan pupuk, bantuan teknologi pengolahan serta budi daya sehingga menghasilkan produk yang berkualitas, serta di hilir petani pun memperoleh pendampingan di bidang pemasaran. Masih di hilir, Bupati Giri Prasta segera meluncurkan aplikasi pertanian yang bertujuan memangkas kalangan spekulan yang selama ini merugikan petani. Lewat aplikasi ini, Bupati berharap, petani bisa memiliki akses langsung dengan pasar tanpa melalui spekulan. Dengan begitu, harga jual yang diterima petani pun dipastikan lebih tinggi dan kesejahteraan petani dipastikan bisa segera terwujud. Dalam FBP kali ini, petani memperoleh ketiganya mulai hulu, tengah, hingga hilir. Hal itu terungkap saat jumpa media yang digelar Dinas Pertanian terkait FBP, Jumat (22/6) kemarin, di Agro Wisata D’Alas Banjar Jempanang, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Badung. Hadir pada kesempatan itu, Plt. Kadis Pertanian Jro Mangku Gede Oka Swadiana didampingi  salah satu kabidnya Luhde Suparmi, Kabag Humas Badung Putu Ngurah Thomas Yuniartha. Acara ini juga menampilkan testimoni dari sejumlah praktisi seperti pengusaha kopi dari Bali Beans Bu Sari serta Asosiasi Pengusaha Hortikultura (Aspehorti) Bali I Wayan Sugiarta serta Aspehorti Badung Nyoman Cita. Festival kali ini, tegas Plt. Kadis Pertanian Oka Swadiana mengambil tema Giri Amertaning Bhuana. Hal ini bermakna Badung Utara merupakan kawasan hutan dan gunung. Giri bermakna gunung adalah sumber kehidupan karena gunung menangkap uap air menjadi hujan. Hujan atau air adalah sumber kehidupan. Menurutnya, gunung dengan hutannya juga kaya dengan sumber hayati kehidupan. “Dengan demikian, gunung adalah sumber amertanya bhuana,” tegas Oka Swadiana yang kini Kadis Perikanan tersebut. Tujuan FBP, katanya, untuk menjaga image kawasan Badung Utara, menggali spirit budaya pertanian, dan menciptakan market untuk terjadinya transaksi. Tujuan lainnya, katanya, untuk menginisiasi tumbuhnya sinergi pertanian dan pariwisata, serta merintis tumbuhnya ekonomi kreatif dan daya saing yang berbasis pada sektor pertanian. “Ini sejalan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo yakni berkepribadian di bidang budaya, membangun dari pinggiran dan desa serta hadirnya pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi lokal,” tegasnya menyinggung nilai strategis festival yang akan tetap digelar di areal Jembatan Tukad Bangkung Pelaga Petang, pada 19-22 Juli 2018 tersebut. Ditanya mengenai bentuk kegiatan, tegasnya, berupa upacara pembukaan dan pawai budaya pertanian, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) serta corporate Social responsibility (CSR), selanjutnya pameran produk pertanian yang ditempatkan di 40 stan, serta pentas seni. Kegiatan lainnya berupa demo kuliner dan pasar rakyat, gathering/keakraban masyarakat dengan wisatawan, lomba-lomba (ada 12 jenis lomba), terakhir penutup dan evaluasi. Soal jenis lomba, Oka Swadiana merinci, terdiri atas pawai kesenian, stan pameran, karya ilmiah PPL, teknik penyuluhan, kuliner, carving buah dan gebogan. Lomba lainnya berupa membuat topi klangsah, merangkai bunga, membuat hidroponik mini, mewarnai untuk tingkat SD, serta membuat jajan upakara. Ditanya mengenai peserta pameran, Oka Swadiana memastikan berasal dari 6 kecamatan di Badung, sejumlah OPD di Badung seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas P2KB P3A, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah. Peserta lainnya berasal dari OPD kabupaten lainnya seperti Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli dan Dinas Pertanian Kota Denpasar. Yang lain tujuh desa di Kecamatan Petang, Desa Wisata Belok Sidan, SMKN 1 Petang, Aspehorti Bali, Bali Beans, Koperasi Merta Bhuana, Koperasi Mengani Kintamani Bali, KTNA dan BPD Bali, PLN, TTIC, Sari Untung dan Petrokinia Gresik. Saat dikatakan, festival akan berjalan sukses jika terhindar dari kesan monoton, Oka Swadiana menegaskan, festival kali ini mengandung sejumlah inovasi maupun kegiatan-kegiatan baru. Di antaranya ada stan kopi dengan menampilkan barista plus jegeg bagus plus akuistik dan video kopi), penyempurnaan lay out, ada Badung Fun Run Festival 2018, optimalisasi peran desa lokus. Pembaruan lainnya berupa menambah nuansas daya saing pertanian, optimalisasiperan KWT dan masyarakat setempat, optimalisasi peran pelajar dan generasi muda sebagai media edukasidan investasi, pertanian hemat lahan hidroponik, inovasi buddaya bawang dan cabai, inovasi pelayanan publik, penguatan desa wisata, evaluasi MoU dengan kabupaten lain serta MoU dan CSR dengan  BPD Bali, BTN, PLN dan PDAM Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.