Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feeder Bus Sarbagita Diganti Bus Sekolah Gratis

AAN Rai Yuda Dharma

BALI TRIBUNE - Mulai tahun 2019, kendaraan pengumpan (feeder) bus Trans Sarbagita tidak beroperasi lagi. Pemkab Badung  telah menghapus anggaran operasional feeder pada APBD 2019, lantaran dianggap tidak efektif melayani masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Badung A.A. Rai Yuda Darma, Kamis (22/11) lalu, menjelaskan, saat ini masyarakat tidak begitu berminat menggunakan mode transportasi massal ini. Untuk itu, Pemkab Badung mengambil kebijakan untuk menghapus anggaran dan operasional kendaraan pengumpan ini. Rasionalisasi anggaran mulai dilakukan sejak tahun 2017, yakni dari Rp 5,4 miliar menjadi Rp 2,9 miliar. Rasionalisasi juga dilakukan pada jumlah armada yang dioperasionalkan dari 14 unit hanya tinggal delapan unit. “Tahun 2018 merasionalisasi jumlah kendaraan pengumpang (pengumpan bus Trans Sarbagita), dan  tahun 2019 kita resmi hapus. Kami juga tidak menganggarkan lagi biaya operasionalnya,” ujarnya. Namun sebagai gantinya Pemkab Badung akan menyediakan bus sekolah gratis. Saat ini kajian bus sekolah ini masih tahap kajian. “Recananya nanti diganti dengan bus sekolah gratis. Saat ini kajian sudah kami buat,” terang pejabat asal Kerobokan ini.Kajian, lanjut dia, menyangkut masalah rute dan sekolah yang akan dilayani. “Kami sudah memiliki hasil studi, maunya 2019 diajukan. Namun, berhubung rasionalisasi (RAPBD 2019) kita undur dulu, tapi rancangannya sudah siap,” pungkasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.