Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feeder Bus Sarbagita Diganti Bus Sekolah Gratis

AAN Rai Yuda Dharma

BALI TRIBUNE - Mulai tahun 2019, kendaraan pengumpan (feeder) bus Trans Sarbagita tidak beroperasi lagi. Pemkab Badung  telah menghapus anggaran operasional feeder pada APBD 2019, lantaran dianggap tidak efektif melayani masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Badung A.A. Rai Yuda Darma, Kamis (22/11) lalu, menjelaskan, saat ini masyarakat tidak begitu berminat menggunakan mode transportasi massal ini. Untuk itu, Pemkab Badung mengambil kebijakan untuk menghapus anggaran dan operasional kendaraan pengumpan ini. Rasionalisasi anggaran mulai dilakukan sejak tahun 2017, yakni dari Rp 5,4 miliar menjadi Rp 2,9 miliar. Rasionalisasi juga dilakukan pada jumlah armada yang dioperasionalkan dari 14 unit hanya tinggal delapan unit. “Tahun 2018 merasionalisasi jumlah kendaraan pengumpang (pengumpan bus Trans Sarbagita), dan  tahun 2019 kita resmi hapus. Kami juga tidak menganggarkan lagi biaya operasionalnya,” ujarnya. Namun sebagai gantinya Pemkab Badung akan menyediakan bus sekolah gratis. Saat ini kajian bus sekolah ini masih tahap kajian. “Recananya nanti diganti dengan bus sekolah gratis. Saat ini kajian sudah kami buat,” terang pejabat asal Kerobokan ini.Kajian, lanjut dia, menyangkut masalah rute dan sekolah yang akan dilayani. “Kami sudah memiliki hasil studi, maunya 2019 diajukan. Namun, berhubung rasionalisasi (RAPBD 2019) kita undur dulu, tapi rancangannya sudah siap,” pungkasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.