Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feeder Bus Sarbagita Diganti Bus Sekolah Gratis

AAN Rai Yuda Dharma

BALI TRIBUNE - Mulai tahun 2019, kendaraan pengumpan (feeder) bus Trans Sarbagita tidak beroperasi lagi. Pemkab Badung  telah menghapus anggaran operasional feeder pada APBD 2019, lantaran dianggap tidak efektif melayani masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Badung A.A. Rai Yuda Darma, Kamis (22/11) lalu, menjelaskan, saat ini masyarakat tidak begitu berminat menggunakan mode transportasi massal ini. Untuk itu, Pemkab Badung mengambil kebijakan untuk menghapus anggaran dan operasional kendaraan pengumpan ini. Rasionalisasi anggaran mulai dilakukan sejak tahun 2017, yakni dari Rp 5,4 miliar menjadi Rp 2,9 miliar. Rasionalisasi juga dilakukan pada jumlah armada yang dioperasionalkan dari 14 unit hanya tinggal delapan unit. “Tahun 2018 merasionalisasi jumlah kendaraan pengumpang (pengumpan bus Trans Sarbagita), dan  tahun 2019 kita resmi hapus. Kami juga tidak menganggarkan lagi biaya operasionalnya,” ujarnya. Namun sebagai gantinya Pemkab Badung akan menyediakan bus sekolah gratis. Saat ini kajian bus sekolah ini masih tahap kajian. “Recananya nanti diganti dengan bus sekolah gratis. Saat ini kajian sudah kami buat,” terang pejabat asal Kerobokan ini.Kajian, lanjut dia, menyangkut masalah rute dan sekolah yang akan dilayani. “Kami sudah memiliki hasil studi, maunya 2019 diajukan. Namun, berhubung rasionalisasi (RAPBD 2019) kita undur dulu, tapi rancangannya sudah siap,” pungkasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.