Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Oligarki dan Tahun Politik

Bali Tribune / Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E., M.M - Akademisi dan praktisi dalam bidang manajemen dan ekonomi.

balitribune.co.id | Istilah Oligarki berasal dari Bahasa Yunani (Oligarkhia) berarti “aturan oleh sedikit” atau bentuk struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada di tangan segelintir orang. Keberadaan oligarki dapat terjadi dalam berbagai bentuk pemerintahan, termasuk dalam pemerintahan demokrasi formal. Oligarki sering terjadi untuk mengamankan kekayaan sekelompok elit politik-ekonomi, diikuti dengan upaya merebut kekuasaan atau mengelola kekuasaan yang ada. Para oligarki dalam semua kasus yang diteliti adalah yang diberdayakan oleh kekayaan dan sangat peduli dengan pemeliharaan kekayaan, dan mereka mempertahankan kekayaan dengan cara yang berbeda dalam konteks yang berbeda secara bersama-sama. Dengan demikian, jika dikaitkan dengan upaya melindungi kepentingan yang berkaitan dengan kekayaan, para oligarki tidak serta merta selalu berkuasa, tetapi dapat menyesuaikan kekuasaannya untuk mengamankan berbagai kepentingannya. 

Praktek oligopoly dalam suatu negara membawa kemungkinan bahwa penguasaan oleh segelintir orang pada sector ekonomi industry tersebut menyebabkan konsentrasi pasar yang melahirkan oligarki yang mengatur dan menguasai kekayaan, kemampuan finansial tersebut dapat dengan mudah bagi Oligopolis mengatur penguasa dengan fasilitas keuntungan yang dimilikinya untuk mengamankan dan melanggengkan kepentingannya.

Penguasaan yang dilakukan oleh Oligopolis menyebabkan kerentanan terhadap perekonomian negara dan kemungkinan mudahnya tersandera kebijakan pemerintah yang didasarkan kepada kepentingan Oligopolis. Praktek seperti ini akan menjadi antiklimaks dari program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Menurut data Credit Suisse, penguasaan aset oleh para aktor oligarki ekonomi dibandingkan mayoritas penduduk Indonesia sudah sangat timpang. Pada tahun 2020, harta 1 persen orang terkaya di Indonesia sama dengan 46,6 persen produk domestik bruto dan harta 10 persen orang terkaya telah mencakup 75 persen PDB.

Indeks Rasio Gini yang mengukur tingkat ketimpangan kesejahteraan masyarakat di Indonesia meningkat dari tahun 1996 sebesar 0,351 menjadi 0,384 di tahun 2022, artinya adanya kemungkinan praktek oligarki ekonomi menyebabkan tidak optimalnya pencapaian tujuan program pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sehingga mempertinggi, ketimpangan yang ada dalam masyarakat,  dan  inefisiensi dalam perekonomian.

Generasi milenial dan Gen Z untuk pertama kalinya menjadi pemilih terbanyak Pemilu di Indonesia di tahun 2024. KPU RI menetapkan terdapat sebanyak 66,8 pemilih dari generasi milenial dan 46,8 juta pemilih gen Z. Generai milenial dan gen Z dapat dengan mudah menguasai teknologi dan media social, kemampuan ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi media pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan social pemerintah sekaligus sebagai sarana check and balance pemerintah. Kemampuan dalam akses informasi yang luas menyebabkan generasi milenial mampu berpikir kritis, tidak takut dengan perubahan, memiliki berbagai macam pertimbangan dalam melakukan pilihan politik. Media social yang digunakan ini mampu memberikan ruang-ruang yang lebih inklusif, egaliter dan murah sehingga meningkatkan partisipasi politik dan mencerdaskan demokrasi dalam rangka melawan praktek-praktek oligarki.

Tahun 2024 merupakan tahun politik yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi membawa arah pembangunan Indonesia kedepan melalui pemilihan pejabat eksekutif-legislatif di pusat maupun di daerah. Dibutuhkan Pendidikan politik public untuk memberikan pemahaman terkait memilih kandidat yang diyakini memiliki integritas dan kompetensi serta keberanian untuk tidak terpengaruh oleh oligarki. Kebijakan diprioritaskan memberikan multipliereffect kepada masyarakat, keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, sampai dengan penerapan secara konsisten pembangunan ekonomi hulu-hilir untuk menjaga kekayaan sumber daya yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

wartawan
AR
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.