Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Supermoon,Laut Bali utara Menggelegak

Kondisi Kawasan Pesisir setelah Dihantam Gelombang,Hujan Badai Tumbangkan Pohon Dan Sebabkan Banjir

Singaraja,Bali Tribune

Dampak fenomena supermoon,gelombang tinggi laut utara Bali menggelegak. Sejumlah kawasan pesisir dihantam gelombang disertai hembusan angin kencang.Akibatnya,selain meluluh lantakkan pemukiman,perahu nelayan dikabarkan hilang bahkan beberapa diantaranya hancur akibat terhantam gelombang.Tak hanya itu, hujan badai yang mengguyur sebagai besar wilayah Buleleng ikut  melengkapi petaka Bali Utara.

Beberapa kawasan pesisir yang rusak akibat dihantam gelombang,selain pantai Penimbangan, hantaman ombak juga merusak jalan di Lingkungan Kayubuntil Barat, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng.Tidak hanya itu,ruas jalan yang menghubungkan Lingkungan Kayubuntil-Jatayu, sepanjang  enam meter dengan lebar lima meter itu jebol akibat dihantam ombak.

Begitu juga dengan pesisir pantai Lingkungan Bugis I, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng.Rumah milik Maksum Gunawan (50) temboknya jebol setelah diterjang ombak.Akibatnya,Maksum bersama  ibunya Sulastri (70)  diungsikan ke Balai Serbaguna Kayubuntil.

Sementara dikawasan pesisir Desa Pengastulan,Kecamatana Seririt.Sejumlah rumah nelayan dikabarkan ambruk terhantam gelombang pasang.Bahkan,beberapa perahu milik nelayan di Banjar Dinas Rajatama,Desa Banjar Asem,juga dikabarkan mengalami kerusakan.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Ida Bagus Suadnyana mengatakan,gelombang tinggi yang terjadi merupakan dampak dampak atas fenomena Supermoon. “Dampaknya lumayan besar.Mulai dari daerah Pantai Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kecamatan Buleleng sampai Kubutambahan. Puluhan perahu nelayan rusak. Puluhan titik pohon tumbang. Kami sedang mendata kerusakan,” kata Suadnyana,Rabu (23/1).

Hanya saja,kata Suadnyana,bencana tersebut tidak mengakibatkan jatuh korban jiwa.Dan dari hasil penghitungan BPBD Buleleng, total kerugian material akibat bencana tersebut mencapai Rp 728 juta. “Sampai saat ini total kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam tersebut mencapai Rp 728 juta,”ungkapnya.

Sementara itu,Bupat Buleleng,Putu Agus Suradnyana menghimbau masayarakat untuk  mewaspadai dampak dari cuaca ekstrem yang berlangsung belakangan ini.Himbauan itu menurut Agus Suradnyana,mengacu terhadap bencana yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya.Kehati-hatian dan kewaspadaan tersebut bisa mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem ini. “Harus secara maksimal kita antisipasi,”ucapnya.War

wartawan
War
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.