Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Tokoh ala Novel Baswedan

Bali Tribune/ Wayan Windia
Oleh Wayan Windia
 
Bagi saya, Novel Baswedan adalah seorang tokoh sejati. Saya tidak pernah mengenalnya. Tetapi berita-berita pers menyadarkan saya, bahwa Novel sejatinya adalah seorang pribadi yang lurus dan kukuh. Sebenarnya, saya adalah juga seseorang yang telah lama malang melintang dalam dunia sosial. Tetapi saya merasa kecil sekali, dan tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pribadi Novel Baswedan.
 
Saya merasa, bahwa saya adalah juga seorang pribadi yang keras-kepala. Tetapi terkadang saya juga suka menyerah dalam dunia realitas. Novel barangkali adalah juga fenomena seseorang yang jujur dan keras kepala. Kalau ia sudah meyakini sebuah kebenaran, maka ia akan jalankan dengan penuh keyakinan. Ia akan berjalan lurus, tanpa henti. Bagaikan kuda penarik bendi, yang tak sudi menoleh ke kiri dan ke kanan.
 
Saya mulai mengenal Novel di koran, ketika terbuka kasus, bahwa ia adalah pribadi di balik para penyidik KPK, yang mengantarkan Irjen Pol. Djoko Susilo ke bui. Pers mencatat bahwa kasus ini adalah satu-satunya kasus, di mana seorang jenderal aktif, yang sedang memegang jabatan, harus masuk bui. Berita pers kala itu terasa menggelegar dan hiruk pikuk.
 
Kelanjutannya, mulailah diungkit kasus-kasus Novel ketika ia masih menjadi penyidik di Polda Lampung. Dan masih banyak lagi. Sampai-sampai Jokowi harus angkat bicara. Kemudian kasus tentang Novel menjadi reda. Pada saat itu, saya juga merasakan, seperti adanya rekayasa kasus. Kok kasus Novel mulai diungkit-ungkit ketika sang jenderal masuk bui. Padahal kasus itu sudah puluhan tahun berlalu. Wacana di masyarakat, termasuk di kalangan kampus, merasakan bahwa kasus yang dikenakan Novel terasa sebagai kasus balas dendam.
 
Klimak dari kasus Novel adalah, tatkala di suatu subuh, ia disiram air keras. Sebelah matanya harus siap menjadi buta. Berita pers kembali menggelegar. Jokowi kembali angkat bicara. Bahkan Jokowi memutuskan  bahwa negara membiayai semua biaya pengobatan mata Novel Baswedan. Lalu kasus Novel menjadi bahan perdebatan di ranah publik. Jokowi kembali turun  tangan.
 
Jokowi memberikan ultimatum kepada beberapa kapolri yang baru dilantiknya.  Waduh, ternyata terungkap bahwa pelakunya adalah juga dari kalangan polisi. Banyak yang menduga bahwa palakunya adalah pion. Tetapi master intelektualnya, tampaknya tidak (akan) pernah terungkap.
 
Terus terang, saya sangat bersedih menyaksikan Novel yang setengah buta. Ia sendiri mencurigai oknum master intelektualnya. Tetapi ia juga sadar bahwa kasus-nya tidak akan terbuka tuntas. Ia juga curiga, kenapa bukti-bukti khusus yang dianggap penting oleh Novel (Sang Penyidik Kasus) di KPK, sudah lenyap. Saya merasa yakin, bahwa kasus Novel adalah permainan kelas tinggi yang solid. Bahkan Presiden Jokowi berkali-kali merespon kasus Novel itu, tetap saja semuanya tak berkutik. Pihak Kapolri waktu itu, hanya memperlihatkan gambar-gambar khayalan tentang pelakunya.
 
Kasus Novel yang terbaru adalah, bahwa ia dan 74 kawan-kawannya, ternyata tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di KPK. Novel mengatakan bahwa sikap tegasnya di KPK adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya tidak tahu, bagaimana orang-orang menjabarkan sebuah indikator tentang wawasan kebangsaan. Bagi saya, wawasan kebangsaan adalah sebuah wawasan di mana seseorang siap berkorban untuk bangsanya, dan mementingkan bangsa-nya dibandingkan dengan kepentingan pribadi dan kelompok-nya.
 
Saya yakin dengan sikap Novel Baswedan dalam menjawab TWK. Bahwa jawaban-jawabannya dalam test itu, pasti tanpa tedeng aling-aling.  Tampaknya ia juga tidak perduli. Pokoknya sikap Novel Sang Penyidik Kasus Korupsi (SPKK) yang selama ini yang dianggapnya benar, dinyatakan dengan sejujurnya. Ternyata hal itu membawa “petaka” bagi kaiernya ke-penyidikannya. Tampaknya hal itu tidak diperdulikannya.
 
Namun sepertinya, ia tidak akan menyerah. Perlawanan (hukum) akan terus dilakukannya. Ia mengatakan bahwa, ia tidak mempermasalahkan apakah ia lulus atau tidak pada skrining TWK. Namun ia mempersoalkan tentang kasus pelaksanaan TWK sebagai alat skrining bagi staf KPK tsb. Sepertinya, ia dan keluarganya telah siap untuk hidup miskin, dan bahkan untuk tidak memiliki apa-apapun. Tetapi ia enggan untuk tidak memiliki harga diri.
 
Harga diri adalah harga pada pribadi seseorang, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kalau dalam pemilu diberikan Rp.200.000 per orang untuk mencoblos seseorang, maka hanya sekianlah nilai harga dirinya. Untuk Novel, harga dirinya, tampaknya tak ternilai harganya. Ya, semuanya adalah pilihan sikap. Apakah ia tipe orang yang idealistis atau realis-pragmatis.
 
Dalam menyimak kasus-kasus seperti ini, saya selalu teringat bahwa memang seperti inilah kiranya sebuah era yang disebut dengan Zaman Kaliyuga. Atau dalam bahasa yang lebih popular, disebut dengan era filsafat Penjor. Batang yang lurus harus di benam, sedangkan batang yang bengkok bahkan harus dihias dan dipamer-pamerkan.
 
Era Kaliyuga adalah sebuah era yang sudah berlangsung sejak lk 3000 tahun sebelum Masehi. Yakni tatkala Parikesit mulai berkuasa, sebagai penerus Kerajaan Pandawa. Ada juga spritualis yang mengatakan bahwa zaman ini adalah zaman transisi menuju Kertayuga.
 
Tampaknya memang beginilah fenomena era Kaliyuga itu. Korupsi merajalela. Konflik meralajela. Semua orang mengaku paling benar. Dasar negara diselewengkan pelaksanannya. Orang-orang yang bersih dan jujur dalam negara, disingkirkan dengan segala tehnik dan cara. Nyaris tidak ada negarawan. Yang ada hanyalah kaum politikus. Nyaris tidak ada pemimpin. Yang ada hanyalah para pejabat. Kepentingan kaum politikus adalah, hanya agar ia terus terpilih kembali memegang tapuk kekuasaan/pemerintahan. Nyaris tidak ada nurani untuk keberlanjutan dan kepentingan bangsa. Untuk mengatasi semuanya itu, hanya doa-doa yang tulus yang menjadi obatnya.***
 
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.
wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.