Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feroza Seruduk Dua Motor, Korban Meninggal Dunia

Daihatsu
FEROZA - Mobil Feroza DK 1091 YV yang menyeruduk motor di lokasi kejadian.

BALI TRIBUNE - Akibat pengendara mobil Daihatsu Feroza DK 1091 YV yang mendahului tanpa melihat kondisi adanya peluang lewat menyebabkan terjadinya tabrakan maut dengan korbannya meninggal dunia di tempat. Saat kejadian mobil Feroza menabrak sepeda motor Yamaha Mio DK 5584 MM. Bukan itu saja, mobil masih makan korban lainnya dengan menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 2532 MT.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Puputan, di sebelah utara pintu masuk Terminal Galiran Kecamatan/Kabupaten Klungkung, melibatkan mobil dengan dua pengendara sepeda motor, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia. 

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldy menjelaskan, kecelakaan itu terjadi, Kamis sore (3/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Kejadian bermula ketika  pengemudi Ranmor Daihatsu Feroza DK 1091 YV yang dikendarai Wayan Suantara (43), warga Desa Paksebali melaju dari arah utara menuju ke selatan jalan Puputan. Saat di TKP, pengemudi mobil Daihatsu Feroza ini hendak mendahului pengemudi sepeda motor yang tidak dikenal di depannya. Namun pengendara mobil justru menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio DK 5584 MM yang melaju dari arah berlawanan (salatan ke utara). Pengemudi sepeda motor Mio,  Wayan Suhita Karma (47) asal Manduang pun terhempas.

Akibatnya tabrakan beruntun tidak terelakan.  Dibelakangnya, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Ni Ketut Pramita Dewi (31), asal Desa Gelgel, Klungkung dengan membonceng Ni Wayan Sudiani (41), asal Desa Antiga, Karangasem juga ikut menghantam sepeda motor Mio. "Semua pengendara sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Klungkung," ujar Taufik  Rizaldi.

Karena luka-luka cukup parah dialami Ketut Paramita Dewi dan Ni Wayan Sudiani, Paranita Dewi harus dirawat di RSUD Klungkung dengan  menderita luka lecet pada lutut kaki kanan. Sementara yang diboncengnya, Ni Wayan Sudiani menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Klungkung karena menderita cidera kepala berat, hingga benjol pada kepala belakang, bengkak pada dada kiri dan kanan, luka dan bengkak pada pinggul kanan. "Korban yang meninggal dunia ini tidak menggenakan helm saat kecelakaan terjadi," bebernya.

Faktor kelalaian dari pengemudi Mobil Daihatsu Feroza DK 1091 YV I Wayan Suantara(43). Karena lalainya pengemudi Ranmor Daihatsu Feroza DK 1091 YV pada saat mendahului situasi belum dalam keadaan aman sehingga sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Akibat laka lantas ini kerugian material sekitar Rp 500.000, dan pengendara Mobil Feroza Wayan Suantara masih diperiksa di Mapolres Klungkung karena menyebabkan korbannya meninggal dunia,” tegasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.