Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feroza Seruduk Dua Motor, Korban Meninggal Dunia

Daihatsu
FEROZA - Mobil Feroza DK 1091 YV yang menyeruduk motor di lokasi kejadian.

BALI TRIBUNE - Akibat pengendara mobil Daihatsu Feroza DK 1091 YV yang mendahului tanpa melihat kondisi adanya peluang lewat menyebabkan terjadinya tabrakan maut dengan korbannya meninggal dunia di tempat. Saat kejadian mobil Feroza menabrak sepeda motor Yamaha Mio DK 5584 MM. Bukan itu saja, mobil masih makan korban lainnya dengan menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 2532 MT.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Puputan, di sebelah utara pintu masuk Terminal Galiran Kecamatan/Kabupaten Klungkung, melibatkan mobil dengan dua pengendara sepeda motor, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia. 

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldy menjelaskan, kecelakaan itu terjadi, Kamis sore (3/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Kejadian bermula ketika  pengemudi Ranmor Daihatsu Feroza DK 1091 YV yang dikendarai Wayan Suantara (43), warga Desa Paksebali melaju dari arah utara menuju ke selatan jalan Puputan. Saat di TKP, pengemudi mobil Daihatsu Feroza ini hendak mendahului pengemudi sepeda motor yang tidak dikenal di depannya. Namun pengendara mobil justru menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio DK 5584 MM yang melaju dari arah berlawanan (salatan ke utara). Pengemudi sepeda motor Mio,  Wayan Suhita Karma (47) asal Manduang pun terhempas.

Akibatnya tabrakan beruntun tidak terelakan.  Dibelakangnya, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Ni Ketut Pramita Dewi (31), asal Desa Gelgel, Klungkung dengan membonceng Ni Wayan Sudiani (41), asal Desa Antiga, Karangasem juga ikut menghantam sepeda motor Mio. "Semua pengendara sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Klungkung," ujar Taufik  Rizaldi.

Karena luka-luka cukup parah dialami Ketut Paramita Dewi dan Ni Wayan Sudiani, Paranita Dewi harus dirawat di RSUD Klungkung dengan  menderita luka lecet pada lutut kaki kanan. Sementara yang diboncengnya, Ni Wayan Sudiani menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Klungkung karena menderita cidera kepala berat, hingga benjol pada kepala belakang, bengkak pada dada kiri dan kanan, luka dan bengkak pada pinggul kanan. "Korban yang meninggal dunia ini tidak menggenakan helm saat kecelakaan terjadi," bebernya.

Faktor kelalaian dari pengemudi Mobil Daihatsu Feroza DK 1091 YV I Wayan Suantara(43). Karena lalainya pengemudi Ranmor Daihatsu Feroza DK 1091 YV pada saat mendahului situasi belum dalam keadaan aman sehingga sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Akibat laka lantas ini kerugian material sekitar Rp 500.000, dan pengendara Mobil Feroza Wayan Suantara masih diperiksa di Mapolres Klungkung karena menyebabkan korbannya meninggal dunia,” tegasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.