Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Barong Kembali Digelar di Taman Ayun

AA Gde Agung (kanan) didampingi Putu Ngurah Thomas Yuniartha.

BALI TRIBUNE - Taman Ayun Barong Festival Regeneration Superstar untuk ketiga kalinya kembali digelar di kawasan Pura Taman Ayun, Mengwi pada 20-21 Juli 2018. Pegelaran festival yang dimotori oleh Sanggar Mangu Samcaya Puri Ageng Mengwi diikuti oleh peserta berasal dari seluruh kabupaten/kota se Bali tanpa dipungut biaya alias gratis. Kontes bapang barong dan mekendang tunggal ini selain sebagai pagian pelestarian seni dan budaya khususnya tari barong juga diharapkan bisa menarik jumlah kunjungan wiswatan ke Bali. Pengelingsir Puri Ageng Mengwi, AA Gde Agung menjelaskan, festival yang digelar untuk ketiga kalinya ini atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Dinas Partiwisata.. Lomba yang digelar yakni bapang barong dan mekendang tingkat SD dan SMP serta Superstar.  “Festival ini ini digelar untuk menjaga kesenian warisan budaya Bali,  khususnya barong, dengan cara menampillan penari barong cilik SD-SMP dari seluruh Bali. Terlebih dilaksanakan di kawasan pura taman ayun yang telah ditetapkan oleh Unesco sebagai warisan budaya dunia,” kata Gde Agung, Selasa (17/7) di Puri Ageng Mengwi. Selain itu, penggelaran Festival Barong, acara ini juga diisi pameran foto yang berkaitan dengan barong. “Selain lomba bapang barong, juga akan ada pameran tentang barong. Baik itu pameran barong, lukisan barong, dan punggalan (kepala) barong,” jelasnya. Gde Agung yang mantan Bupati Badung dua periode ini berharap dengan festival ini akan mampu menarik lebih banyak lagi wisatawan datang ke Badung. Ia pun mengharapkan kegiatan ini bisa masuk dalam kelender of event.  “Kami harap festival barong di Taman Ayun ini bisa masuk calender of event. Sehingga bisa diakses oleh wisatawan,” kata Gde Agung. Disinggung soal festival-festival sebelumnya, pria yang kini maju sebagai calon anggota DPD RI ini mengaku mendapat respon cukup positif dari berbagai pihak. Untuk itu, tahun ini kembali dikembangkan. Dimana sebelumnya peserta dari SD dan SMP menjadi satu kategori, untuk saat ini dipisah SD dan SMP. “Biar kemampuan penari tingkat SD tidak tenggelam dengan kemampuan penari tingkat SMP, sekarang kami pisah,” kata Gde Agung. Untuk jumlah peserta SD dan SMP masing 15 orang.  SD usia 9-12 tahun SMP 13-15 tahun. Hadiah untuk katagori bapang barong dan mekendang masing-masing, juara I Rp5 juta, juara II Rp4 juta, juara III Rp3 juta. Sementara untuk SMP, bapang barong dan mekendang juara I Rp7,5 juta, juara II Rp6,5 juta dan juara III Rp5,5 juta. Peserta juga mendapat piagam penghargaan. Selanjutnya untuk kategori super star, peserta telah mendapat juara 1 lomba bapang barong se-Bali yang diundang untuk mengikuti lomba bapang barong dan mekendang. Antara penari barong dan mekendang bukan merupakan satu tim. "Kemungkinan penari dan yang mekendang tunggal tidak saling kenal. Jadi tarung bebas," sebut Gde Agung. Untuk hadiah, juara I Rp10 juta, juara II Rp7 juta dan juara III Rp6 juta. Selain itu seluruh peserta mendapat piagam dan uang pembinaan sebesar Rp1 juta. Sementara Kabag Humas Pemkab Badung I Putu Ngurah Thomas Yuniartha menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung kegiatan ini. Menurutnya kegiatan tersebut sangat positif dan menjadi ajang pemantik genarasi muda untuk belajar dan terus melestarikan kesenian Bali. "Pemerintah sangat mendukung festival barong ini, selain sebagai pelestarian senia juga untuk menarik wisatawan datang ke Badung,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.