Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Kuliner PDIP, Lombakan Masakan Tradisional Khas Bumi Lahar

Bali Tribune/CICIPI - Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana mencicipi menu masakan tradisional khas Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai upaya melestarikan ragam kuliner tradisional khas Kabupaten Karangasem yang kaya cita rasa, DPC PDIP Karangasem menggelar Festival Kuliner di Taman Budaya Chandra Buana, Amlapura, Minggu (23/2). Festival yang dibuka oleh Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana ini diikuti oleh 15 tim dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Karangasem.
 
Karangasem sejak dulu memang terkenal dengan ragam kuliner tradisional bercitarasa khas, dengan racikan bumbu-bumbu dan rempah alami yang mampu membangkitkan selera setiap orang yang meencium aroma masakan khas Bumi Lahar tersebut. Namun saat ini ragam kuliner tradisional khas Karangasem mulai tenggelam, dan berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkannya lagi, salah satunya dengan melaksanakan festival kuliner.
 
Dalam festival kuliner ini, tim dari masing-masing kecamatan dipersilakan untuk memasak dan menyajikan menu yang paling khas di daerah mereka. Berbagai jenis kuliner berbahan dasar daging ayam, ikan laut dan daging babi, diolah sedeemikian rupa dengan racikan bumbu dan rempah-rempah. Beberapa kuliner khas yang dimasak seperti serapah ayam, serapah gurita, sate gurita, dan yang paling menarik adalah sayur daun pepe dan Jukut Liklik yang berbahan dasar daun kelor dan kelapa muda.
 
Di bawah pengawasan tim juri yang seluruhnya adalah chef ternama di sejumlah hotel dan restoran di Karangasem, para peserta berusaha memasak dan menyaajikan menu masakan kreasi mereka dengan waktu tiga jam yang disediakan panitia. Dalam festival kuliner ini tim dilarang untuk menggunakan penyedap Mono Sodium Glutamate (MSG) dan bagi yang kedapatan menggunakan penyedap akan langsung didiskalifikasi.
 
Masakan kemudian diserve atau disajikan guna dicicipi oleh tim juri. Taste atau kekuatan rasa, cara penyajian dan seni penyajian akan menjadi penilaian utama. “Yang jelas yang menjadi penilaian kami pertama adalah taste atau rasa, yang kedua kreatifitas seni penyajian. Tim juri semua di sini dari kalangan professional, yakni chef dari sejumlah restoran dan hotel di Karangasem,” ungkap Chef Wayan Eka Saputra, Ketua Tim Juri Festival Kuliner.
 
I Nengah Suparta, Ketua Panitia Festival Kuliner ini menegaskan, gelaran ini dalam rangka perayaan HUT PDIP ke 47, dan peserta festival kuliner tradisional ini diikuti oleh perwakilan sekaa teruna, kelompok masyarakat, dan komunitas kuliner di Karangasem. “Ini merupakan salah satu pelestarian dan pengembangan makanan tradisional Bali untuk menjabarkan inovasi pengolahan pangan sesuai dengan kearifan lokal," ujarnya. 
 
Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana mengatakan, festival kuliner dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali, sebagai upaya untuk menggali makanan-makanan khas yang ada di Karangasem. “Ini untuk menggali masakan khas yang ada di Karangasem. Karena masakan khas Karangasem sangat terkenal dengan penggunaan rempah yang memberikan cita rasa yang berbeda," lontarnya.
 
Pihaknya akan memberikan pembinaan kepada tim yang memenangkan festival ini, artinya kalau peserta tersebut memiliki usaha warung atau rumah makan, maka akan diberikan pembinaan agar usaha kuliner khas yang disajikan diwarung tersebut bisa lebih dikenal baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan asing. Sedangkan dari hasil penilaian tim juri, untuk kategori pelayanan terbaik diraih oleh peserta nomor 4 dari Kecamatan Abang, kategori penyajian terbaik diraih oleh peserta nomor 3 dari Kecamatan Abang, kategori rasa terbaik diraih peserta nomor 14 dari Kecamatan Selat, dan Best of the Best yang dinilai dari keseluruhannya diraih oleh peserta nomor 13 dari Kecamatan Selat. 
wartawan
Husaen
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.