Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FGD LPS: Diharapkan Ada Kesepahaman MA terhadap Mandat yang Dimiliki LPS

Bali Tribune / FGD - Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS di Kuta, Badung, Jumat (23/6)
balitribune.co.id | Kuta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung serta Jajaran Hakim di Wilayah Bali mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS di Kuta, Badung, Jumat (23/6). Dari kegiatan ini diharapkan ada kesepahaman antara aparat penegak hukum khususnya MA terhadap mandat yang dimiliki oleh LPS. 
 
Secara khusus dengan hadirnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat bagi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank, program penjaminan polis serta wadah diskusi mengenai upaya penegakan dan penanganan kasus hukum yang dilakukan LPS pada bank yang dicabut izin usahanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Melalui sosialisasi ini kita akan sampaikan kepada mitra stakeholder termasuk MA bahwa LPS punya mandat seperti ini sekarang. Karena sebagai lembaga negara, LPS perlu menyosialisasikan fungsi dan mandatnya terkait dengan UU P2SK,” ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih didampingi Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar.
 
Hadir dalam kegiatan ini selain perwakilan dari LPS, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.; Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Kegiatan ini juga bagian dari komitmen LPS untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup. 
 
Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan LPS. Sehingga kehadiran LPS juga memberi kontribusi signifikan bagi masyarakat. Lana Soelistianingsih menyampaikan, LPS mengharapkan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi MA khususnya jajaran hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tinggi Agama Bali, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
 
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menekankan kegiatan ini dapat mengantisipasi dan sekaligus menyambut hadirnya UU P2SK. Dalam undang-undang baru ini terdapat pengaturan-pengaturan baru, contohnya pasal 20 dan pasal 50. Isi pasal-pasal tersebut butuh persamaan persepsi, sehingga ketika ada proses perkara dapat ditangani secara optimal dengan hakim tetap independen dalam memutuskan perkara.
 
“Tentu ini kami dari Mahkamah Agung harus menyikapi atau samakan persepsi antara LPS dengan kami sebagai hakim agung dan jajaran di dalamnya. Apakah keberatan terhadap keputusan LPS ini diajukan ke pengadilan mana. Apakah pengadilan tata usaha negara (TUN) atau pengadilan agama sebagai yang menangani ekonomi syariah atau perkara perdata,” tuturnya
 
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. menambahkan perkara Syariah berkaitan dengan LPS sudah sangat jelas menjadi kewenangan pengadilan agama dan itu sudah ditangani dalam beberapa kasus. Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh peradilan agama untuk memperhatikan apabila ada gugatan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
Sementara Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H mengungkapkan tugas LPS sebagai badan publik sangat berat. Perbankan atau masyarakat yang menjadi nasabah bisa menggugat LPS, sehingga risiko sebagai badan pubik sangat besar. Ditambah lagi, sudut-sudut untuk diperkarakan sangat banyak. Karena itu sosialisasi dan FGD ini sangat baik untuk penyamaan persepsi.
 
“Jadi saya sampaikan antara pengadilan agama, perdata dan PTUN itu tipis pemisahannya. Jadi kalau tidak teliti bahaya, jadi bisa satu perkara diadili di beberapa pengadilan. Dibawa ke pengadilan agama, perdata dan PTUN dan itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan ini tidak bagus,” ujarnya.
wartawan
YUE
Category

Gelar Apel Harmoni, Bupati Sutjidra Tekankan Sinergi dalam Menjaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kepolisian Resor (Polres) Buleleng menggelar Apel Harmoni di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Minggu (31/8/2025). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga kondusivitas di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Situasi Nasional, Polres Buleleng Tetapkan Status Siaga Satu

balitribune.co.id | Singaraja - Unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi disejumlah tempat memicu ke khawatiran kondisi tersebut akan merembet ke Buleleng. Untuk mewaspadai gerakan anarkis dengan mendompleng aksi unjuk rasa, Polres Buleleng telah menetapkan wilayah hukumnya berstatus siaga satu. Kondisi itu ditandai dengan digelarnya apel siaga di polsek-polsek di bawah kendali Polres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Demo Lanjutan, Polda Bali Siagakan 1.521 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.521 personel Polda Bali melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan di halaman depan Mapolda Bali, Minggu (31/8) pukul 07.30 Wita.

Apel dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Sabdha Kite Festival V 2025 Desa Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya konkrit Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi serta menghadirkan inovasi yang mampu membangkitkan UMKM serta menarik wisatawan yakni dengan membuka secara resmi Sabdha Kite Festival V yang diinisiasi oleh Rare Angon Sabda dari Sekaa Teruna Bakti Dharma Banjar Kangin Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Minggu (31/8).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.