Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FH Unmas Denpasar Revolusi Kurikulum di Era Industri 4.0

Bali Tribune/ FH Unmas Denpasar selenggarakan webinar revolusi kurikulum di era industri 4.0.



balitribune.co.id | Denpasar  - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (FH Unmas) Denpasar pada tahun ajaran 2021-2022 akan menggunakan kurikulum terbarunya yang disebut 'Revolusi Kurikulum'.
 
Dekan FH Unmas Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H, mengatakan, di era industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasi, mewajibkan seluruh mahasiswa lebih paham dan mengerti cara penggunaannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19.
 
“Hal inilah yang mendasari FH Unmas Denpasar berbenah terkait program pembelajaran di lingkungan universitas. Kami menggelar workshop nasional terkait penyempurnaan kurikulum dengan meminta saran maupun pendapat dari para stakeholder yang menjadi peserta maupun narasumber," ungkap Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, pekan kemarin.
 
Menurut Sukawati Lanang Putra Perbawa, saatnya kurikulum di FH Unmas Denpasar diubah. Di mana perubahan kurikulum atau yang disebutkannya Revolusi Kurikulum merupakan penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.
 
"Bukan mengurangi ya. Tapi justru malah menambah esensi pembelajarannya," tegasnya sembari menjelaskan, meskipun mata kuliah yang tadinya ratusan dan sekarang hanya tinggal tiga puluhan, namun jumlah SKS yang ditempuh mahasiswa di S1 tetap berjumlah 140 SKS sesuai pakemnya.
 
Lanang menyebutkan, ada tiga hal utama yang mendorong Revolusi Kurikulum segera dilakukan, yaitu adanya penyesuaian kepentingan dan kebutuhan ilmu hukum di masyarakat, kedua sesuai instruksi menteri kampus merdeka, merdeka belajar, dan yang terakhir melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
 
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada para peserta dan narasumber workshop, yang memberikan masukan terkait pembelajaran dan kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati," ujar Lanang.
 
Sementara, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta yang turut menjadi narasumber menegaskan, apapun program daripada universitas haruslah tetap mengacu pada 8 indikator kerja utamanya.
 
Seperti lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, para mahasiswanya mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, adanya praktisi yang mengajar di dalam kampus, hasil kerja para dosen bisa digunakan oleh masyarakat dan rekognisi internasional, program studi fakultas bekerjasama dengan mitra kelas dunia, pembelajaran dalam kelas harus kolaboratif dan partisipatif, serta program studinya berstandar internasional.
 
"Nah dari beberapa indikator tersebut, juga harus diiringi 4 prioritas renstra, seperti meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, kedua menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, ketiga menguatkan mutu dosennya, dan yang terakhir menguatkan sistem tata kelola ditjennya," papar Sudiro.
wartawan
RED
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.