Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FH Unmas Denpasar Revolusi Kurikulum di Era Industri 4.0

Bali Tribune/ FH Unmas Denpasar selenggarakan webinar revolusi kurikulum di era industri 4.0.



balitribune.co.id | Denpasar  - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (FH Unmas) Denpasar pada tahun ajaran 2021-2022 akan menggunakan kurikulum terbarunya yang disebut 'Revolusi Kurikulum'.
 
Dekan FH Unmas Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H, mengatakan, di era industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasi, mewajibkan seluruh mahasiswa lebih paham dan mengerti cara penggunaannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19.
 
“Hal inilah yang mendasari FH Unmas Denpasar berbenah terkait program pembelajaran di lingkungan universitas. Kami menggelar workshop nasional terkait penyempurnaan kurikulum dengan meminta saran maupun pendapat dari para stakeholder yang menjadi peserta maupun narasumber," ungkap Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, pekan kemarin.
 
Menurut Sukawati Lanang Putra Perbawa, saatnya kurikulum di FH Unmas Denpasar diubah. Di mana perubahan kurikulum atau yang disebutkannya Revolusi Kurikulum merupakan penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.
 
"Bukan mengurangi ya. Tapi justru malah menambah esensi pembelajarannya," tegasnya sembari menjelaskan, meskipun mata kuliah yang tadinya ratusan dan sekarang hanya tinggal tiga puluhan, namun jumlah SKS yang ditempuh mahasiswa di S1 tetap berjumlah 140 SKS sesuai pakemnya.
 
Lanang menyebutkan, ada tiga hal utama yang mendorong Revolusi Kurikulum segera dilakukan, yaitu adanya penyesuaian kepentingan dan kebutuhan ilmu hukum di masyarakat, kedua sesuai instruksi menteri kampus merdeka, merdeka belajar, dan yang terakhir melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
 
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada para peserta dan narasumber workshop, yang memberikan masukan terkait pembelajaran dan kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati," ujar Lanang.
 
Sementara, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta yang turut menjadi narasumber menegaskan, apapun program daripada universitas haruslah tetap mengacu pada 8 indikator kerja utamanya.
 
Seperti lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, para mahasiswanya mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, adanya praktisi yang mengajar di dalam kampus, hasil kerja para dosen bisa digunakan oleh masyarakat dan rekognisi internasional, program studi fakultas bekerjasama dengan mitra kelas dunia, pembelajaran dalam kelas harus kolaboratif dan partisipatif, serta program studinya berstandar internasional.
 
"Nah dari beberapa indikator tersebut, juga harus diiringi 4 prioritas renstra, seperti meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, kedua menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, ketiga menguatkan mutu dosennya, dan yang terakhir menguatkan sistem tata kelola ditjennya," papar Sudiro.
wartawan
RED
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.