Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FIF GROUP dan Asuransi Astra Syariah Bangun Masjid di Flores Timur

Bali Tribune/ Simbolis penyerahkan dana sosial dari FIF untuk pembangunan Masjid Sagu.


balitribune.co.id | MASYARAKAT muslim Dusun Sagu, Desa Sago, Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, akan segera memiliki rumah ibadah sendiri. Satu petak lahan seluas 150 meter persegi diwakafkan Barani, seorang warga Dusun Sagu, untuk didirikan rumah ibadah yaitu Masjid Nurul Bahar.

Ikhtiar warga Dusun Sagu ini terwujud setelah Amitra, yang merupakan brand pembiayaan syariah di bawah PT Federal International Finance (FIFGROUP), dan Asuransi Astra, menyetujui program pembangunan Masjid untuk mereka. Ini merupakan penyaluran dana sosial pelanggan FIFGROUP Syariah dan peserta Asuransi Astra Syariah. Lokasi masjid berada di pesisir pantai di antara permukiman kaum nelayan.

Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra (SMA), Inung Widi Setiadji, Direktur SMA, Yulian Warman, Vice President (VP) Governance, Risk Management And Compliance Asuransi Astra, Djoko Nugroho Anindito, serta Unit Manager Environment and Social Responsibility Asuransi Astra, Wioko Yudhantara secara simbolis menyerahkan Dana Sosial Syariah FIFGROUP dalam bentuk Pembangunan Masjid Nurul Bahar, Flores Timur, NTT kepada Direktur Program LAZ, Nurul Hayat, Kholaf Hibatullah dan tim LAZ Nurul Hayat, Sunaryo Adhiatmoko, berlokasi di Menara FIF, Jakarta Selatan.

"Alhamdulilah, kami semua merasa sehati dan sangat bersyukur atas terlaksananya program kolaborasi kebaikan ini dan kami berharap, apa dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat dan suntikansemangat untuk masyarakat dalam beribadah," ungkap Inung.

 Dana pembangunan Masjid Nurul Bahar ini berasal dari dana sosial Syariah, di mana masing-masing perusahaan, baik FIFGROUP dan Asuransi Astra menyalurkan dana sebesar Rp175,5 juta, sehingga total Dana Sosial Syariah yang diberikan adalah sebesar Rp351 juta.

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.