Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FIFGROUP Peduli Salurkan Bantuan Dana Pembangunan Pura Desa Lan Puseh Adat Sesetan

Bali Tribune / BANTUAN - Kunjungan dalam rangka pemberian dana bantuan pembangunan pura dihadiri oleh Kepala Cabang Denpasar II, Rinto Friadi Daely ( ketiga dari kiri ) bersama dengan Bendesa Adat Sesetan,  I Made Widra, M.M ( keempat dari kiri ) pada Jumat (29/12) di Pura Desa Lan Puseh Desa Adat Sesetan.

balitribune.co.id | Denpasar – PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan bagian dari Astra Financial dan juga salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk turut mendukung dan memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui 3 Aspek Strategi Sustainability yaitu Portofolio, People, dan Publik Contribution. Pada ponit Publik Contribution, FIFGROUP melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program FIFGROUP Peduli.

Pada Jumat (29/12), FIFGROUP Area Bali yang diwakili Cabang Denpasar I dan Cabang Denpasar II melaksanakan program dengan memberikan dana bantuan dalam rangka Pembangunan Pura Desa Lan Pura Puseh Adat Sesetan sebesar Rp 39.436.193.

Sampai saat ini pembugaran pura Desa Lan Puseh tersebut masih berlangsung, Kegiatan pemberian dana bantuan ini dilaksanakan di area jaba pura atau halaman pura yang dihadiri oleh Kepala Cabang Denpasar II, Rinto Friadi Daely beserta jajaran serta didampingi Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra beserta jajaran pengurus desa dan panitia pembangunan pura.

“Program kolaborasi yang sudah berjalan dan apa dilakukan hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membangun jalinan silaturahmi yang baik antar FIFGROUP dan masyarakat wilayah Sesetan,” ujar Rinto Friadi Daely.

Secara simbolis, dana diserahkan Kepala Cabang Denpasar II, Rinto Friadi Daely dan diterima I Made Widra, M.M selaku Bandesa Adat Sesetan.

Wudra menyampaikan, "atas nama warga (krama) Desa Adat Sesetan “mengucapkan terimakasih kepada FIFGROUP atas bantuan CSR yang telah diberikan sebesar Rp 39.436.193 dalam rangka pembangunan Pura Desa, Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Sesetan yang mana Dana CSR yg telah dberikan, sepenuhnya akan kami gunakan untuk biaya pembangunan pura dimaksud,” ujarnya .

wartawan
RED
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.