Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Final Ideal Cabor Sepak Bola

Bali Tribune/ Sepak bola Denpasar saat menghadapi Jembrana yang akhirnya dimenangkan Denpasar di babak semifinal, kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Cabang olahraga sepak bola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan selangkah lagi pungkas dengan mempertemukan tim Badung kontra Denpasar di partai final, di Stadion Debes pada Rabu (18/9).
 
Denpasar ke final usai menang dramatis melalui adu penalti kontra Jembrana 5-4 setelah di waktu normal dan perpanjangan waktu berbagi angka 1-1, Senin (16/9). Sedangkan Badung sehari sebelumnya memantapkan langkah ke final setelah menang 1-0 atas Tabanan.
 
Final antara Denpasar melawan Badung disebut-sebut sebagai final ideal lantaran kedua tim tidak saja sama-sama mengincar medali emas cabor ini, melainkan juga karena kedua tim sama-sama bermaterikan pemain mumpuni.
 
Denpasar misalnya, di lini serang ada nama Ronaldo Cevan, Rendi Setiawan dan Kadek Agus Yoga yang akan mengobrak-abrik pertahanan Badung. Di tim Badung pun begitu, di depan ada Reza, Angga Pratama, dan Ryan Egi yang begitu tajam dalam penetrasi ke pertahanan lawan.
 
Begitu juga dengan lini tengah dan belakang kedua tim, sama-sama memiliki pemain yang layak diandalkan. Sementara sebagai ahli strategi alias pelatih, Badung diarsiteki Nyoman Sujata, mantan pelatih Persekaba Badung. Sedangkan Denpasar dibesut oleh ahli strategi AA Bramasta, yang semua orang tahu kualitasnya.
 
Agresif
 
Laga Denpasar kontra Jembrana dipimpin wasit Putu Agus Joni arta dari Badung berjalan dalam tempo sedang kendati agresivitas lebih ditunjukkan tim Denpasar, yang kemarin mendapat support dari Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang hadir di stadion.
 
Saling jual beli serangan yang dilancarkan kedua tim sepanjang babak pertama berlangsung, membuahkan beberapa peluang mencetak gol. Namun sayang beberapa peluang tersebut gagal dioptimalkan dan hingga turun minum skor tetap imbang 0-0.
 
Di babak kedua saling jual beli serangan terus terjadi,  salah satu pemain Denpasar dijatuhkan di kotak penalti pada menit ke-60. Kadek Agus Yoga yang dipercaya menjadi algojo tidak menyia-nyiakan peluang emas, dan tendangannya gagal diantisipasi kiper Jembrana I Gusti Ngurah Bagus Tripramana, 1-0 Denpasar memimpin.
 
Tertinggal satu gol, membuat anak-anak Jembrana besutan pelatih Budi Harto mencoba meningkatkan daya gedornya. Upaya ini membuahkan hasil ketika menit ke-74 melalui skema serangan dari daerah pertahanannya sendiri, pemain Jembrana dijatuhkan di kotak terlarang, sehingga wasit menunjuk titik putih.
 
Fahmirizal yang dipercaya sebagai eksekutor, berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dimana tendangannya gagal diantisipasi kiper Denpasar I Gusti Agus Indra Satria. Kedudukan pun berubah menjadi 1-1, dan bertahan hingga laga pungkas.
 
Pertandingan pun diperpanjang 7,5 menit x 2. Namun hingga babak perpanjangan waktu selesai, skor tidak berubah sehingga laga harus diakhiri dengan adu penalti.
 
Denpasar yang mempercayakan kepada lima algojonya, masing-masing Yoga, Egi, Surya, Radita, dan Dede, dua penendang gagal, yakni Egi dan Dede gagal. Sedangkan Jembrana lima algojonya, masing-masing Fahmi, Ryan, Putu Candra, Fajar, dan Putu Ari, namun dua penendang gagal yakni Ryan dan Fajar.
 
Dengan skor imbang 4-4, maka dilakukan lagi sekali tendangan penalti dimana Denpasar dipercayakan kepada Arif, dan gol sedangkan penendang keenam Jembrana Alfian gagal sehingga sekor menjadi 5-4 untuk Denpasar.
 
 Pelatih Denpasar AAK Bramasta menyebut asuhannya bermain cukup bagus hingga mampu mengembangkan pola permainan yang berbuah gol.
 
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang ditemui seusai pertandingan mengatakan kedua tim bermain cukup bagus sejak babak pertama hingga pertandingan usai.
 
Jaya Negara yang juga pembina PSSI Kota Denpasar mengatakan jangan pernah puas dengan hasil yang telah dicapai. Terus berbenah dan tunjukkan kemampuan serta selalu menjaga sportivitas di dalam maupun luar lapangan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.