Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Final Ideal Cabor Sepak Bola

Bali Tribune/ Sepak bola Denpasar saat menghadapi Jembrana yang akhirnya dimenangkan Denpasar di babak semifinal, kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Cabang olahraga sepak bola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan selangkah lagi pungkas dengan mempertemukan tim Badung kontra Denpasar di partai final, di Stadion Debes pada Rabu (18/9).
 
Denpasar ke final usai menang dramatis melalui adu penalti kontra Jembrana 5-4 setelah di waktu normal dan perpanjangan waktu berbagi angka 1-1, Senin (16/9). Sedangkan Badung sehari sebelumnya memantapkan langkah ke final setelah menang 1-0 atas Tabanan.
 
Final antara Denpasar melawan Badung disebut-sebut sebagai final ideal lantaran kedua tim tidak saja sama-sama mengincar medali emas cabor ini, melainkan juga karena kedua tim sama-sama bermaterikan pemain mumpuni.
 
Denpasar misalnya, di lini serang ada nama Ronaldo Cevan, Rendi Setiawan dan Kadek Agus Yoga yang akan mengobrak-abrik pertahanan Badung. Di tim Badung pun begitu, di depan ada Reza, Angga Pratama, dan Ryan Egi yang begitu tajam dalam penetrasi ke pertahanan lawan.
 
Begitu juga dengan lini tengah dan belakang kedua tim, sama-sama memiliki pemain yang layak diandalkan. Sementara sebagai ahli strategi alias pelatih, Badung diarsiteki Nyoman Sujata, mantan pelatih Persekaba Badung. Sedangkan Denpasar dibesut oleh ahli strategi AA Bramasta, yang semua orang tahu kualitasnya.
 
Agresif
 
Laga Denpasar kontra Jembrana dipimpin wasit Putu Agus Joni arta dari Badung berjalan dalam tempo sedang kendati agresivitas lebih ditunjukkan tim Denpasar, yang kemarin mendapat support dari Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang hadir di stadion.
 
Saling jual beli serangan yang dilancarkan kedua tim sepanjang babak pertama berlangsung, membuahkan beberapa peluang mencetak gol. Namun sayang beberapa peluang tersebut gagal dioptimalkan dan hingga turun minum skor tetap imbang 0-0.
 
Di babak kedua saling jual beli serangan terus terjadi,  salah satu pemain Denpasar dijatuhkan di kotak penalti pada menit ke-60. Kadek Agus Yoga yang dipercaya menjadi algojo tidak menyia-nyiakan peluang emas, dan tendangannya gagal diantisipasi kiper Jembrana I Gusti Ngurah Bagus Tripramana, 1-0 Denpasar memimpin.
 
Tertinggal satu gol, membuat anak-anak Jembrana besutan pelatih Budi Harto mencoba meningkatkan daya gedornya. Upaya ini membuahkan hasil ketika menit ke-74 melalui skema serangan dari daerah pertahanannya sendiri, pemain Jembrana dijatuhkan di kotak terlarang, sehingga wasit menunjuk titik putih.
 
Fahmirizal yang dipercaya sebagai eksekutor, berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dimana tendangannya gagal diantisipasi kiper Denpasar I Gusti Agus Indra Satria. Kedudukan pun berubah menjadi 1-1, dan bertahan hingga laga pungkas.
 
Pertandingan pun diperpanjang 7,5 menit x 2. Namun hingga babak perpanjangan waktu selesai, skor tidak berubah sehingga laga harus diakhiri dengan adu penalti.
 
Denpasar yang mempercayakan kepada lima algojonya, masing-masing Yoga, Egi, Surya, Radita, dan Dede, dua penendang gagal, yakni Egi dan Dede gagal. Sedangkan Jembrana lima algojonya, masing-masing Fahmi, Ryan, Putu Candra, Fajar, dan Putu Ari, namun dua penendang gagal yakni Ryan dan Fajar.
 
Dengan skor imbang 4-4, maka dilakukan lagi sekali tendangan penalti dimana Denpasar dipercayakan kepada Arif, dan gol sedangkan penendang keenam Jembrana Alfian gagal sehingga sekor menjadi 5-4 untuk Denpasar.
 
 Pelatih Denpasar AAK Bramasta menyebut asuhannya bermain cukup bagus hingga mampu mengembangkan pola permainan yang berbuah gol.
 
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang ditemui seusai pertandingan mengatakan kedua tim bermain cukup bagus sejak babak pertama hingga pertandingan usai.
 
Jaya Negara yang juga pembina PSSI Kota Denpasar mengatakan jangan pernah puas dengan hasil yang telah dicapai. Terus berbenah dan tunjukkan kemampuan serta selalu menjaga sportivitas di dalam maupun luar lapangan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.