Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Final Ideal Cabor Sepak Bola

Bali Tribune/ Sepak bola Denpasar saat menghadapi Jembrana yang akhirnya dimenangkan Denpasar di babak semifinal, kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Cabang olahraga sepak bola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan selangkah lagi pungkas dengan mempertemukan tim Badung kontra Denpasar di partai final, di Stadion Debes pada Rabu (18/9).
 
Denpasar ke final usai menang dramatis melalui adu penalti kontra Jembrana 5-4 setelah di waktu normal dan perpanjangan waktu berbagi angka 1-1, Senin (16/9). Sedangkan Badung sehari sebelumnya memantapkan langkah ke final setelah menang 1-0 atas Tabanan.
 
Final antara Denpasar melawan Badung disebut-sebut sebagai final ideal lantaran kedua tim tidak saja sama-sama mengincar medali emas cabor ini, melainkan juga karena kedua tim sama-sama bermaterikan pemain mumpuni.
 
Denpasar misalnya, di lini serang ada nama Ronaldo Cevan, Rendi Setiawan dan Kadek Agus Yoga yang akan mengobrak-abrik pertahanan Badung. Di tim Badung pun begitu, di depan ada Reza, Angga Pratama, dan Ryan Egi yang begitu tajam dalam penetrasi ke pertahanan lawan.
 
Begitu juga dengan lini tengah dan belakang kedua tim, sama-sama memiliki pemain yang layak diandalkan. Sementara sebagai ahli strategi alias pelatih, Badung diarsiteki Nyoman Sujata, mantan pelatih Persekaba Badung. Sedangkan Denpasar dibesut oleh ahli strategi AA Bramasta, yang semua orang tahu kualitasnya.
 
Agresif
 
Laga Denpasar kontra Jembrana dipimpin wasit Putu Agus Joni arta dari Badung berjalan dalam tempo sedang kendati agresivitas lebih ditunjukkan tim Denpasar, yang kemarin mendapat support dari Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang hadir di stadion.
 
Saling jual beli serangan yang dilancarkan kedua tim sepanjang babak pertama berlangsung, membuahkan beberapa peluang mencetak gol. Namun sayang beberapa peluang tersebut gagal dioptimalkan dan hingga turun minum skor tetap imbang 0-0.
 
Di babak kedua saling jual beli serangan terus terjadi,  salah satu pemain Denpasar dijatuhkan di kotak penalti pada menit ke-60. Kadek Agus Yoga yang dipercaya menjadi algojo tidak menyia-nyiakan peluang emas, dan tendangannya gagal diantisipasi kiper Jembrana I Gusti Ngurah Bagus Tripramana, 1-0 Denpasar memimpin.
 
Tertinggal satu gol, membuat anak-anak Jembrana besutan pelatih Budi Harto mencoba meningkatkan daya gedornya. Upaya ini membuahkan hasil ketika menit ke-74 melalui skema serangan dari daerah pertahanannya sendiri, pemain Jembrana dijatuhkan di kotak terlarang, sehingga wasit menunjuk titik putih.
 
Fahmirizal yang dipercaya sebagai eksekutor, berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dimana tendangannya gagal diantisipasi kiper Denpasar I Gusti Agus Indra Satria. Kedudukan pun berubah menjadi 1-1, dan bertahan hingga laga pungkas.
 
Pertandingan pun diperpanjang 7,5 menit x 2. Namun hingga babak perpanjangan waktu selesai, skor tidak berubah sehingga laga harus diakhiri dengan adu penalti.
 
Denpasar yang mempercayakan kepada lima algojonya, masing-masing Yoga, Egi, Surya, Radita, dan Dede, dua penendang gagal, yakni Egi dan Dede gagal. Sedangkan Jembrana lima algojonya, masing-masing Fahmi, Ryan, Putu Candra, Fajar, dan Putu Ari, namun dua penendang gagal yakni Ryan dan Fajar.
 
Dengan skor imbang 4-4, maka dilakukan lagi sekali tendangan penalti dimana Denpasar dipercayakan kepada Arif, dan gol sedangkan penendang keenam Jembrana Alfian gagal sehingga sekor menjadi 5-4 untuk Denpasar.
 
 Pelatih Denpasar AAK Bramasta menyebut asuhannya bermain cukup bagus hingga mampu mengembangkan pola permainan yang berbuah gol.
 
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang ditemui seusai pertandingan mengatakan kedua tim bermain cukup bagus sejak babak pertama hingga pertandingan usai.
 
Jaya Negara yang juga pembina PSSI Kota Denpasar mengatakan jangan pernah puas dengan hasil yang telah dicapai. Terus berbenah dan tunjukkan kemampuan serta selalu menjaga sportivitas di dalam maupun luar lapangan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.