Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Ponsel Mudahkan Terima Uang

rekening
Retail Banking Head Danamon Sonny Wahyubrata

Denpasar, Bali Tribune
Kemajuan zaman membentuk gaya hidup yang serba mudah, nyaman, cepat dan fleksibel. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku perbankan dalam memberikan solusi digital melalui aplikasi D-mobile termasuk fitur ponsel D-cash sebagai jawaban atas lifestyle yang berkembang di masyarakat.

Dengan aplikasi tersebut nasabah bank tetap dapat melakukan aktivitas perbankan di tengah kegiatan yang dilakukan secara nyaman dan aman. Seperti disampaikan Retail Banking Head Danamon, Sonny Wahyubrata kepada awak media lokal di Denpasar, Rabu (1/6).

"Strategi ini sejalan dengan tren dan lifestyle masyarakat yang membutuhkan layanan yang cepat dan bisa didapatkan dimana saja. Dengan jaringan layanan yang luas ini kami harap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia terutama yang sebelumnya tidak mendapatkan akses terhadap layanan jasa keuangan. Karena sekitar 100 juta orang saat ini di Indonesia belum menjadi nasabah bank," ucapnya.

Menurutnya fitur ponsel D-cash sangat mudah digunakan, penerima uang cukup menggunakan ponsel untuk mengambil ponsel tersebut pada lebih dari 1.200 unit ATM Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk di Bali fitur ini dilayani oleh 81 ATM. Aplikasi ini kata dia sebagai sarana pengiriman uang dengan sasaran pengguna digital.

Nasabah sebagai pemberi uang dikatakan Sonny cukup melakukan reservasi dengan mengikuti instruksi yang muncul pada layar menu ponsel D-cash. Salah satunya adalah meminta nasabah untuk melakukan pembuatan passcode berupa 6 angka unik yang harus diberikan kepada penerima uang sebagai bagian dari proses penarikan di ATM.

"Penerima uang dapat langsung melakukan penarikan uang di ATM Danamon berlogo D-cash dengan menekan salah satu tombol di samping layar ATM untuk memunculkan menu "tarik tunai tanpa kartu". Selanjutnya mengikuti instruksi transaksi yang muncul pada layar ATM sampai dengan uang dikeluarkan," jelas Sonny.

Ditambahkannya penggunaan transaksi dengan ponsel ini tidak dikenakan biaya apapun baik dari sisi nasabah sebagai pemberi uang maupun penerima uang. "Untuk keamanan, uang harus diambil sampai batas waktu 2 jam dari waktu pengiriman. Maksimal uang yang dapat dikirim Rp 1 juta per hari. Tapi untuk penerima tidak dikenakan batas uang yang diterima. Penerima tidak perlu memiliki rekening cukup punya ponsel saja," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.