Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Qris Dorong Transaksi Nontunai

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Suwirta hadiri launcing Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS BPD Bali.


,

Balitribune.co.id | Semarapura - Mempermudah transaksi pembayaran berbasis elektronik serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), layanan kesehatan dan kawasan wisata. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati I Made Kasta, Sekrataris Daerah I Gede Putu Winastra, menghadiri launcing Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS BPD Bali di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.  Acara berlangsung di Kawasan Wisata Yeh Malet, Antiga Kelod, Karangasem, Sabtu (8/8). Turut hadir Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri, Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Perwakilan Bank Indonesia Cabang Bali dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta mengatakan Pemkab Klungkung mendukung penuh dengan peluncuran aplikasi ORIS, dengan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) ini bisa menekan kebocoran pengelolaan keuuangan serta untuk melakukan pembayaran yang menggunakan QR Code dari Mobile Banking. "Nantinya semua transaksi keuangan yang melibatkan organisasi lembaga keuangan wajib menggunakan qiris," ujar Bupati Suwirta Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan bahwa BPD Bali adalah bank kedua di seluruh Bank Pembangunan Daerah yang diijinkan untuk melakukan QRIS dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan negara, termasuk peningkatanan kapasitas UMKM yang ada di Bali. Menurutnya, Fitur QRIS akan memberikan keuntungan baik untuk pelanggan maupun pemilik bisnis. Para pelanggan dapat melakukan pembayaran secara lebih fleksibel, sesuai dengan sumber dana pada dompet elektronik mereka dan dapat membayar dengan lebih mudah dengan cara memindai (scan) dan bayar. “Dengan menggunakan barcode maka transaksi keuangan akan lebih cepat dan trasparan," ujar Nyoman Sudharma. 

wartawan
Redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.