Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Qris Dorong Transaksi Nontunai

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Suwirta hadiri launcing Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS BPD Bali.


,

Balitribune.co.id | Semarapura - Mempermudah transaksi pembayaran berbasis elektronik serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), layanan kesehatan dan kawasan wisata. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati I Made Kasta, Sekrataris Daerah I Gede Putu Winastra, menghadiri launcing Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS BPD Bali di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.  Acara berlangsung di Kawasan Wisata Yeh Malet, Antiga Kelod, Karangasem, Sabtu (8/8). Turut hadir Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri, Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Perwakilan Bank Indonesia Cabang Bali dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta mengatakan Pemkab Klungkung mendukung penuh dengan peluncuran aplikasi ORIS, dengan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) ini bisa menekan kebocoran pengelolaan keuuangan serta untuk melakukan pembayaran yang menggunakan QR Code dari Mobile Banking. "Nantinya semua transaksi keuangan yang melibatkan organisasi lembaga keuangan wajib menggunakan qiris," ujar Bupati Suwirta Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan bahwa BPD Bali adalah bank kedua di seluruh Bank Pembangunan Daerah yang diijinkan untuk melakukan QRIS dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan negara, termasuk peningkatanan kapasitas UMKM yang ada di Bali. Menurutnya, Fitur QRIS akan memberikan keuntungan baik untuk pelanggan maupun pemilik bisnis. Para pelanggan dapat melakukan pembayaran secara lebih fleksibel, sesuai dengan sumber dana pada dompet elektronik mereka dan dapat membayar dengan lebih mudah dengan cara memindai (scan) dan bayar. “Dengan menggunakan barcode maka transaksi keuangan akan lebih cepat dan trasparan," ujar Nyoman Sudharma. 

wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.