BALI TRIBUNE - Rene Descartes (1591-1650), filsuf dan matematikawan Prancis termahsur, memperkenalkan sebuah postulat filsfat yg cukup terkenal; "aku berfikir maka aku ada" (logito ergo sum). Rumusan ini berawal dari keraguannya atas semua yg ada di sekelilingnya, termasuk meragukan keberadaan dirinya sendiri. Dia baru sadar bahwa dirinya ada ketika dia dapat berfikir tentang keberadaannya.
Meski tidak mudah difahami umum, namun filsafat Descartes ini merekomendasikan sebuah prinsip bhw titik awal dari kualitas setiap organisma hidup adalah "keberadaan"-nya.
Bahwa "ada" dan "keberadaan" menunjuk pada kualitas potensial yang menandai kehidupan mahkluk. Jika sesuatu itu tidak ada, maka mustahil sesuatu ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih tinggi, misalnya kualitas hidupnya, kualitas lingkungan sosialnya, dan seterusnya.
Dengan merujuk pada prinsip berfikir itu, Robert Pirsig membuat rumusan hirarki kualitas untuk mengukur kualitas sebuah komunitas manusia, termasuk kualitas masyarakat bangsa. Robert Pirsig, sebagaimana dikutip Igor Bray, seorg fisikiawan, bahwa hirarki kualitas dimaksud tersusun dalam 4 tangga.
Hirarki kualitas paling awal adalah fisik yakni keberadaan secara nyata bhw bangsa ini ada yakni sejak diproklamirkan bangsa Indonesia tgl 17 Agustus 1945. Bangsa yang mendiami 17ribuan pulau, 258ribu penduduk, dlm wilayah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa adalah nyata sbg sebuah komunitas berdaulat. Oleh karena itu, untuk kualitas pada anak tangga pertama ini, Indonesia telah memenuhi syarat.
Hirarki berikut (kedua) adalah bhw secara biologis, bangsa ini sehat. Tentang "kesehatan" fisik, bisa diukur dari IPM (Indeks Prestasi Manusia). Pada tangga hirarki yang kedua ini, saat ini, masih tergolong baik karena berdasarkan catatan United Nations Development Programmer (UNDP) 2017, Indonesia naik status dari papan tengah menjadi papan atas dari 118 negara.
Hirarki ketiga yakni lingkungan sosial yang sehat. Untuk hirarki ketiga ini, Indonesia belum bisa digolongkan sukses. Sebab faktanya, lingkungan sosial indonesia saat ini, dikotori oleh konflik horisontal berbasis identitas (SARA), terutama agama, dalam intensitas yg sangat masif.
Setiap hari jagad maya indonesia diisi dengan caci maki, fitnah dan kebohongan. Penegak hukum terus menangkap dan menahan para pelakunya, dan pelaku yg lain bermunculan bagai air bah. Konflik yang berakar dari orientasi dan pilihan politik yang berbeda, terbukti merusak tatanan sosial dan hubungan kekerabatan kita.
Di Bali misalnya, sebuah keluarga dikucilkan oleh satu Banjar karena berada di tengah-tengah pendukung pasangan calon (Paslon) Gubernur yang berbeda dengan lingkungannya. Ada pengurus partai yang dipecat karena memilih mendukung paslon yang bukan usungan parpol tersebut. Aksi itu dibalas dengan dengan parpol lain terhadap pengurusnya yang terbukti mendukung paslon bukan usungan parpolnya. Pecat memecat membuat lingkungan sosial mulai terganggu.
Lingkungan sosial pada aras Nasional juga demikian kisruh. Meski Pilpres masih jauh, gelombang dukungan dan upaya saling menjatuhkan melalui medsos kian intens dan masif. Nama-nama besar seperti Prabowo dan Jokowi menjadi sasaran sengatan caci maki dan umpatan oleh kubu yang secara silang saling bersebelahan. Ruang sosial kita menjadi begitu gaduh dan menyeramkan. Untuk tangga kualitas ketiga ini, Indonesia teramat jauh dari ideal.
Hirarki kualitas paling tinggi, menurut Robert Pirsig adalah ide dan intelektualitas. Tangga ini mengisyaratkan adanya budaya intelektual yg tercermin dari ide-ide segar, yg merupakan terobosan dalam meningkatkan kualitas keberadaan manusia, termasuk kualitas dan independensi para cendikia/pakar, serta penghargaan atas mereka.
Bangsa dan negara indonesia mesti sadar akan kelemahan di titik ini. Kita dpt saksikan di ruang publik akan tampilan para pakar kita saat ini. Mereka terbelah berdasarkan kelompok pendukung pemerintah dan kelompok oposisi. Cara pandang dan argumentasi mereka terhadap sesuatu hal, cenderung dikooptasi oleh orientasi dan afiliasi politik.
Di dunia peradilan para ilmuan/pakar hukum bisa mendisain argumentasinya atas peristiwa pidana sesuai dengan pesanan. Saat yang lain, kita amati di pengadilan silang pendapat para ahli yg saling bertentangan secara fulgar dan dipertahankan dengan argumentasi yang sarat kepentingan.
Inilah fakta keberadaan bangsa Indonesia yang meski mampu menapaki tangga kedua namun ambruk ketika melangkah ke tangga ketiga dan keempat dalam hirarki kualitas Robert Pirsig. Pada dua setengah tahun tersisa, kita harapkan "revolusi mental" Jokowi mampu mengangkat ketertinggalan ini menjadi sedikit lebih baik.