Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Pantau Dua Pemain

Perseden
Skuat Perseden Denpasar saat juara Liga Nusantara tingkat Nasional.

BALI TRIBUNE - Tim pelatih Perseden Denpasar kini tengah fokus memantau kualitas dua pemainnya yang ada untuk mengisi posisi gelandang yang masih dicari. Dua pemain itu Heru Iswanda Mega Adi Gunawan atau Belo.

Seperti dituturkan pelatih kepala skuad berjuluk ‘Laskar Catur Muka’Nyoman Ambara, khusus Heru Iswanda yang khusus datang dari Bogor,telah melakoni tiga kali percobaan saat latihan game bersama tim,terakhir di Stadion Kompyang Sujana, Senin (29/5).

“Saya mencoba Heru di tiga posisi karena dirinya mengaku bisa bermain di tiga posisi yakni stoper, gelandang dan striker. Kami baru akan putuskan Heru bisa bergabung atau tidak pada Rabu (31/5). Kalau secara umum soal kemampuanya, saya inginkan sih lebih dari itu. Tapi dilihat saja keputusannya bagaimana nanti,” ungkap Nyoman Ambara, Senin (29/5).

Satu lagi yang dicoba nantinya yakni Mega Adi Gunawan yang nota bene mantan pemain PON Bali tahun lalu.“Adi Gunawan juga tengah menjadi fokus untuk saya pantau secara serius. Pemain itu juga mengaku bisa bermain di sayap maupun gelandang. Karena nantinya tim ini juga memainkan pola 4-4-2, maka pemain sayap juga bisa ditarik ke gelandang,” terang Ambara.

Pihaknya saat ini memang masih belum memiliki gelandang yang paten.Jadi upaya untuk mendatangkan pemain di posisi itu masih dicari, untuk memperkuat dan mempersolid lini tengah nantinya.

Lantas bagaimana dengan rencana uji coba? Made Agus ‘Kayun’ dkk merencanakan bakal menghadapi klub lokal di Sobangan dan klub Singaraja FC di Buduk, sekitar akhir pekan ini. Kalau uji coba keluar Bali, kini masih diprogramkan.

“Uji coba keluar Bali tepatnya sih menjelang Liga 3 wilayah Bali dihelat. Bagusnya di daerah yang dekat dengan Bali, seperti ke Banyuwangi atau Jember. Namun semuanya bakal kami bicarakan dulu sekaligus meminta persetujuan manajemen jika memang diizinkan,”tandasnya.

Di masa sekarang ini, untuk sementara Ambara bakal membawa timnya ujicoba di lokalan Bali, pada saat persiapan umum. Dengan demikian saat persiapan khusus nantinya tinggal melakukan pembenahan saja.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.