Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Persiapan Pra-PON, Cabor Taekwondo Porprov Diminta Dimajukan

Bali Tribune/Anak Agung Lan Ananda
balitribune.co.id | Denpasar - Agar persiapan menuju Pra-PON bisa lebih fokus, Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berharap jadwal di Porprov Bali untuk cabor taekwondo jadwal pertandingannya dimajukan dari sebelumnya. Terkait hal ini, Pengprov TI Bali pun sudah melayangkan surat resmi kepada panitia Porprov Bali 2019 dalam hal ini KONI Tabanan.
 
“Awalnya jadwal pertandingan cabor taekwondo di Porprov Bali tanggal 10-13 September. Kami minta dimajukan menjadi tanggal 1 September,” kata Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA Lanang Ananda, Rabu (17/7) di Denpasar.
 
Menurut pria yang akrab disapa Gung Lan itu, langkah ini diambil mengingat Pra-PON diadakan pada minggu ketiga bulan September di Banten. Sedangkan di Porprov Bali 2019 digelar tanggal 10-13 September. Selain itu, atlet Pelatda Pra-PON TI Bali banyak yang akan turun dalam Porprov Bali nanti untuk membela pengkabnya masing-masing.
 
"Minggu ini pelatda Pra-PON taekwondo sudah mulai sentralisasi di Mess Taekwondo Indonesia di Denpasar. Seluruh atlet yang dipanggil termasuk atlet pelatcab semua kabupaten wajib untuk bergabung di Pelatda Bali," ujar Gung Lan.
 
Dipertegasnya lagi, bagi atlet yang menolak bergabung ke dalam pelatda Bali, dapat dipastikan tidak dapat bermain pada Porprov Bali nanti, karena surat rekomendasi mengikuti pertandingan tidak akan ditandatangani oleh pihaknya.
 
"Hal ini mengacu pada ketentuan Porprov dimana seluruh atlet Porprov wajib dan bersedia mewakili Bali di kancah nasional dan internasional. Kami hanya mentolerir atlet Pelatnas Sea Games dan atlet titipan saja yang dapat absen dalam pelatda Pra-PON ini," tegasnya.
 
Untuk Pra-PON nanti, sesuai surat dari PB TI bahwa Pra-PON untuk cabor taekwondo dilaksanakan berdasarkan wilayah.(u) 
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.