Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Persiapan Pra-PON, Cabor Taekwondo Porprov Diminta Dimajukan

Bali Tribune/Anak Agung Lan Ananda
balitribune.co.id | Denpasar - Agar persiapan menuju Pra-PON bisa lebih fokus, Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berharap jadwal di Porprov Bali untuk cabor taekwondo jadwal pertandingannya dimajukan dari sebelumnya. Terkait hal ini, Pengprov TI Bali pun sudah melayangkan surat resmi kepada panitia Porprov Bali 2019 dalam hal ini KONI Tabanan.
 
“Awalnya jadwal pertandingan cabor taekwondo di Porprov Bali tanggal 10-13 September. Kami minta dimajukan menjadi tanggal 1 September,” kata Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA Lanang Ananda, Rabu (17/7) di Denpasar.
 
Menurut pria yang akrab disapa Gung Lan itu, langkah ini diambil mengingat Pra-PON diadakan pada minggu ketiga bulan September di Banten. Sedangkan di Porprov Bali 2019 digelar tanggal 10-13 September. Selain itu, atlet Pelatda Pra-PON TI Bali banyak yang akan turun dalam Porprov Bali nanti untuk membela pengkabnya masing-masing.
 
"Minggu ini pelatda Pra-PON taekwondo sudah mulai sentralisasi di Mess Taekwondo Indonesia di Denpasar. Seluruh atlet yang dipanggil termasuk atlet pelatcab semua kabupaten wajib untuk bergabung di Pelatda Bali," ujar Gung Lan.
 
Dipertegasnya lagi, bagi atlet yang menolak bergabung ke dalam pelatda Bali, dapat dipastikan tidak dapat bermain pada Porprov Bali nanti, karena surat rekomendasi mengikuti pertandingan tidak akan ditandatangani oleh pihaknya.
 
"Hal ini mengacu pada ketentuan Porprov dimana seluruh atlet Porprov wajib dan bersedia mewakili Bali di kancah nasional dan internasional. Kami hanya mentolerir atlet Pelatnas Sea Games dan atlet titipan saja yang dapat absen dalam pelatda Pra-PON ini," tegasnya.
 
Untuk Pra-PON nanti, sesuai surat dari PB TI bahwa Pra-PON untuk cabor taekwondo dilaksanakan berdasarkan wilayah.(u) 
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.