Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Persiapan Pra-PON, Cabor Taekwondo Porprov Diminta Dimajukan

Bali Tribune/Anak Agung Lan Ananda
balitribune.co.id | Denpasar - Agar persiapan menuju Pra-PON bisa lebih fokus, Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berharap jadwal di Porprov Bali untuk cabor taekwondo jadwal pertandingannya dimajukan dari sebelumnya. Terkait hal ini, Pengprov TI Bali pun sudah melayangkan surat resmi kepada panitia Porprov Bali 2019 dalam hal ini KONI Tabanan.
 
“Awalnya jadwal pertandingan cabor taekwondo di Porprov Bali tanggal 10-13 September. Kami minta dimajukan menjadi tanggal 1 September,” kata Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA Lanang Ananda, Rabu (17/7) di Denpasar.
 
Menurut pria yang akrab disapa Gung Lan itu, langkah ini diambil mengingat Pra-PON diadakan pada minggu ketiga bulan September di Banten. Sedangkan di Porprov Bali 2019 digelar tanggal 10-13 September. Selain itu, atlet Pelatda Pra-PON TI Bali banyak yang akan turun dalam Porprov Bali nanti untuk membela pengkabnya masing-masing.
 
"Minggu ini pelatda Pra-PON taekwondo sudah mulai sentralisasi di Mess Taekwondo Indonesia di Denpasar. Seluruh atlet yang dipanggil termasuk atlet pelatcab semua kabupaten wajib untuk bergabung di Pelatda Bali," ujar Gung Lan.
 
Dipertegasnya lagi, bagi atlet yang menolak bergabung ke dalam pelatda Bali, dapat dipastikan tidak dapat bermain pada Porprov Bali nanti, karena surat rekomendasi mengikuti pertandingan tidak akan ditandatangani oleh pihaknya.
 
"Hal ini mengacu pada ketentuan Porprov dimana seluruh atlet Porprov wajib dan bersedia mewakili Bali di kancah nasional dan internasional. Kami hanya mentolerir atlet Pelatnas Sea Games dan atlet titipan saja yang dapat absen dalam pelatda Pra-PON ini," tegasnya.
 
Untuk Pra-PON nanti, sesuai surat dari PB TI bahwa Pra-PON untuk cabor taekwondo dilaksanakan berdasarkan wilayah.(u) 
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.