Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forkopimda Sidak ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk

Bali Tribune/ SIDAK - Forkopimda Jembrana sidak ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Sabtu (18/4).
Balitribune.co.id | Jembrana - Sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana, dipimpin Bupati Jembrana I Putu Artha melakukan sidak ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Sabtu (18/4).
 
Turut mendampingi Bupati Jembrana, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, SH, MH, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Percepatan Covid-19 Jembrana. Juga Asisten I Bupati Jembrana I Nengah Ledang, Kasi Intel I Gusti Ngurah Agus Sumardika, SH (mewakili Kajari Jembrana), Kapolsek KP3 Gilimanuk Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, SST, dan Kepala BPBD Jembrana Eko Susilo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
 
Selain mengevaluas perkembangan Covid-19, dalam penjagaan maupun pemeriksaan terhadap para pelintas, Bupati Jembrana menekankan kepada Satgas Covid-19 harus bertindak lebih tegas dan tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mau masuk Bali. "Apabila, suhu badan di bawah 38 derajat bisa melanjutkan perjalanan, dan bagi pendatang dari daerah zona merah, apabila masuk ke Bali harus dilakukan pemeriksaan melalui KKP Pelabuhan. Jika hasil dari rapid test menunjukkan negatif, akan diberikan kartu kuning dan bisa melanjutkan perjalanan, namun apabila dinyatakan positif, maka langsung dipulangkan ke daerah asal dengan pengawalan dari pihak Satgas Covid-19 hingga Pelabuhan Ketapang," ujar Bupati.
 
Dandim 1617/Jembrana menjelaskan, penjagaan dari pihak TNI atas koordinasi pihak ASDP untuk ikut melaksanakan pemeriksaan di areal pelabuhan guna kelancaran dalam pemeriksaan bagi pelintas yang mau masuk ke Bali. Diharapkan, tim kesehatan dapat menjalankan fungsinya dan tetap melakukan koordinasi, apabila ada temuan pemeriksaan ke Tim Satgas Covid-19.
 
Sebagai Dansatgas Covid-19 Jembrana, Sekda Kabupaten Jembrana menyampaikan, pihaknya selalu update situasi terkini guna menjadikan perbaikan dalam penanganan Covid-19 di wilayah Jembrana. Pihaknya juga menekankan kepada Tim Satgas, agar dalam setiap pelaksanaan tugas selalu berdasarkan SOP dan faktor keamanan tetap menjadi prioritas, serta mengedepankan fungsi pemeriksaan seperti, identitas diri, suhu panas tubuh, dan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan.
 
Kapolres Jembrana mengimbau, bagi siapapun yang tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tidak melakukan kunjungan ke Bali. "Polri akan selalu sigap dalam perkembangan situasi dan mendukung setiap imbauan dari pemerintah pusat maupun daerah," kata  Kapolres. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.