Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia Sumpah Perdana di Bali

Bali Tribune / SUMPAH - FAPRI Bali menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5)

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) mEnancapkan kukunya di Bali, dengan menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5). Hal ini terlaksana berkat kerjasama yang baik dari DPD FAPRI Bali yang diwakili I Putu Asmara Putra, S.H, dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Upacara penyumpahan diawali dengan Sembahyang "Mejaya-jaya" dengan saksi di Pura Pengadilan Tinggi, dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.

Sebagai Organinasi Advokat, ditegaskan Yus Dharman SH.MM.M.Kn, FAPRI sudah berkembang dengan pesat, mungkin bisa dibilang FAPRI sebagai pelopor Organisasi advokat (OA) yang bisa menyelenggarakan PKPA, dan UPA secara online. Semoga dengan keberadaan FAPRI di Bali, dapat membantu para Sarjana Hukum yg ingin jadi Advokat dengan tidak berbelit-belit, membantu menegakkan hukum khususnya di Bali serta Indonesia pada umumnya.

Keberadaan FAPRI di Bali bukan untuk menyaingi OA yang sudah ada, namun mengisi kekosongan yg belum dilakukan OA lain, serta bekerja sama untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Bali.

Dewan pengawas DPP FAPRI, Yus Dharman berharap advokat-advokat FAPRI yang baru di sumpah dapat menjunjung tinggi integritas sebagai profesi yang officium nobile serta berpedoman pada kode etik advokat FAPRI.

"Saat ini kami juga ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH FAPI) yg telah bekerja sama dgn kemenkumham untuk menangani perkara probono (untuk orang kurang mampu). Bravo Fapri," jelas Yus Dharman didampingi Sekjen DPP FAPRI Yusri Palammai.

wartawan
KSM
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.