Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia Sumpah Perdana di Bali

Bali Tribune / SUMPAH - FAPRI Bali menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5)

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) mEnancapkan kukunya di Bali, dengan menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5). Hal ini terlaksana berkat kerjasama yang baik dari DPD FAPRI Bali yang diwakili I Putu Asmara Putra, S.H, dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Upacara penyumpahan diawali dengan Sembahyang "Mejaya-jaya" dengan saksi di Pura Pengadilan Tinggi, dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.

Sebagai Organinasi Advokat, ditegaskan Yus Dharman SH.MM.M.Kn, FAPRI sudah berkembang dengan pesat, mungkin bisa dibilang FAPRI sebagai pelopor Organisasi advokat (OA) yang bisa menyelenggarakan PKPA, dan UPA secara online. Semoga dengan keberadaan FAPRI di Bali, dapat membantu para Sarjana Hukum yg ingin jadi Advokat dengan tidak berbelit-belit, membantu menegakkan hukum khususnya di Bali serta Indonesia pada umumnya.

Keberadaan FAPRI di Bali bukan untuk menyaingi OA yang sudah ada, namun mengisi kekosongan yg belum dilakukan OA lain, serta bekerja sama untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Bali.

Dewan pengawas DPP FAPRI, Yus Dharman berharap advokat-advokat FAPRI yang baru di sumpah dapat menjunjung tinggi integritas sebagai profesi yang officium nobile serta berpedoman pada kode etik advokat FAPRI.

"Saat ini kami juga ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH FAPI) yg telah bekerja sama dgn kemenkumham untuk menangani perkara probono (untuk orang kurang mampu). Bravo Fapri," jelas Yus Dharman didampingi Sekjen DPP FAPRI Yusri Palammai.

wartawan
KSM
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.