Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia Sumpah Perdana di Bali

Bali Tribune / SUMPAH - FAPRI Bali menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5)

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) mEnancapkan kukunya di Bali, dengan menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5). Hal ini terlaksana berkat kerjasama yang baik dari DPD FAPRI Bali yang diwakili I Putu Asmara Putra, S.H, dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Upacara penyumpahan diawali dengan Sembahyang "Mejaya-jaya" dengan saksi di Pura Pengadilan Tinggi, dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.

Sebagai Organinasi Advokat, ditegaskan Yus Dharman SH.MM.M.Kn, FAPRI sudah berkembang dengan pesat, mungkin bisa dibilang FAPRI sebagai pelopor Organisasi advokat (OA) yang bisa menyelenggarakan PKPA, dan UPA secara online. Semoga dengan keberadaan FAPRI di Bali, dapat membantu para Sarjana Hukum yg ingin jadi Advokat dengan tidak berbelit-belit, membantu menegakkan hukum khususnya di Bali serta Indonesia pada umumnya.

Keberadaan FAPRI di Bali bukan untuk menyaingi OA yang sudah ada, namun mengisi kekosongan yg belum dilakukan OA lain, serta bekerja sama untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Bali.

Dewan pengawas DPP FAPRI, Yus Dharman berharap advokat-advokat FAPRI yang baru di sumpah dapat menjunjung tinggi integritas sebagai profesi yang officium nobile serta berpedoman pada kode etik advokat FAPRI.

"Saat ini kami juga ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH FAPI) yg telah bekerja sama dgn kemenkumham untuk menangani perkara probono (untuk orang kurang mampu). Bravo Fapri," jelas Yus Dharman didampingi Sekjen DPP FAPRI Yusri Palammai.

wartawan
KSM
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.