Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia Sumpah Perdana di Bali

Bali Tribune / SUMPAH - FAPRI Bali menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5)

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) mEnancapkan kukunya di Bali, dengan menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5). Hal ini terlaksana berkat kerjasama yang baik dari DPD FAPRI Bali yang diwakili I Putu Asmara Putra, S.H, dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Upacara penyumpahan diawali dengan Sembahyang "Mejaya-jaya" dengan saksi di Pura Pengadilan Tinggi, dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.

Sebagai Organinasi Advokat, ditegaskan Yus Dharman SH.MM.M.Kn, FAPRI sudah berkembang dengan pesat, mungkin bisa dibilang FAPRI sebagai pelopor Organisasi advokat (OA) yang bisa menyelenggarakan PKPA, dan UPA secara online. Semoga dengan keberadaan FAPRI di Bali, dapat membantu para Sarjana Hukum yg ingin jadi Advokat dengan tidak berbelit-belit, membantu menegakkan hukum khususnya di Bali serta Indonesia pada umumnya.

Keberadaan FAPRI di Bali bukan untuk menyaingi OA yang sudah ada, namun mengisi kekosongan yg belum dilakukan OA lain, serta bekerja sama untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Bali.

Dewan pengawas DPP FAPRI, Yus Dharman berharap advokat-advokat FAPRI yang baru di sumpah dapat menjunjung tinggi integritas sebagai profesi yang officium nobile serta berpedoman pada kode etik advokat FAPRI.

"Saat ini kami juga ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH FAPI) yg telah bekerja sama dgn kemenkumham untuk menangani perkara probono (untuk orang kurang mampu). Bravo Fapri," jelas Yus Dharman didampingi Sekjen DPP FAPRI Yusri Palammai.

wartawan
KSM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.