Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Budaya Dunia Heritages Hibahkan 1.000 LPJU TS

Bali Tribune / TANDATANGAN - Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3).
balitribune.co.id | SingarajaForum Budaya Dunia Heritages (FBDH) melalui Lembaga Pengelola Proyek (LPP) FBDH menghibahkan sebanyak 1.000 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS) kepada Pemkab Buleleng.
Selaku penerima hibah, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3). Usai penandatanganan, Sutjidra mengatakan pengajuan proposal hingga diterimanya hibah ini merupakan sebuah upaya Pemkab Buleleng untuk memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2017. Perpres tersebut mengatur tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik. Khususnya pemenuhan di wilayah Kabupaten Buleleng.
 
Menurut Sutjidra, Pemberian hibah ini berdasarkan proposal yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng  yang menangani Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengajuan hibah mengacu pada Perpres 47 tahun 2017. Pada perpres tersebut dinyatakan bahwa listrik ataupun penerangan diharapkan menggunakan tenaga surya. Dengan program dari FBDH yaitu Indonesia Terang yang ditawarkan kepada pemerintah daerah, proposal diajukan sebanyak 1000 unit.
 
“Dan kebetulan ada lembaga yang memiliki program yang sama yaitu FBDH melalui LPP FBDH. Dalam NPHD ini kita diberikan 1000 unit. Sehingga saya sangat berterima kasih dengan lembaga ini,” kata Sutjdira.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra,mengataka, jumlah LPJU TS yaitu 1.000 unit dan koordinat pemasangan pada proposal yang diajukan berdasarkan hasil dari survei awal dan kajian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).Dari draf proposal terlebih dahulu disampaikan ke Bupati Buleleng dan disetuju pada tanggal 16 Maret 2021.
 
“Dan hari ini ditandai dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Buleleng yang diwakili oleh pak Wakil Bupati. Program akan berlanjut sampai tahun 2025. Pemasangan akan dilakukan segera setelah administrasi selesai,” kata Gunawan AP.
 
Tekait bantuan hibah tersebut, Sekretaris Jenderal LPP FBDH H. Saiful Anwar HS mengatakan, ia mengalokasikan sebanyak 5000 unit LPJU TS untuk Buleleng. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan pada tahun 2025 sudah harus selesai.
Namuni demikian, katanya, penuntasan program itu akan sangat bergantung pada pengajuan administrasi maupun kecepatan penyelesaian administrasi. Kalau tahun 2022 ini proses administrasinya sudah selesai, maka tahapan-tahapan mulai dari survei bersama rekanan dan pemerintah daerah hingga pemasangan segera dilakukan. Namun kalau administrasinya memakan waktu yang cukup panjang, sampai akhir tahun 2022 ini baru selesai, tahun 2023 baru dilaksanakan.
 
“Ada yang perlu dilengkapi lagi hingga 5000 unit tersebut. Saat ini baru 1.000 berdasarkan NPHD yang ditandatangani dan juga proposal yang diajukan,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.