Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Koordinasi Hindu Desak Cabut Pengayoman 'Hare Krishna'

Bali Tribune - ist / Forum Koordinasi Hindu Bali bersama perwakilan Dewan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Koordinasi Hindu Bali mendesak PHDI agar segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. Forum ini juga mendorong DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang intinya melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Bali.

Desakan tersebut terungkap dalam aksi damai Forum Koordinasi Hindu Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/). Dalam aksi tersebut, ratusan massa Forum Koordinasi Hindu Bali ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan sejumlah anggota, di Wantilan Gedung Dewan. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali I Wayan Bagiarta Negara membacakan sejumlah poin pernyataan sikap forum di hadapan dewan. Pertama, menuntut PHDI Pusat segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. 
Kedua, mendorong Ketua DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. Ketiga, mendorong Gubernur Bali untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. 
Keempat, mendorong MDA Provinsi Bali dan seluruh Bendesa Adat se-Bali, serta PHDI Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali. “Kami mendorong adanya regulasi di daerah, karena kehidupan bernegara ini diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” kata Bagiarta.

IMG-20200907-WA0018_0.jpg

Aspirasi forum ini disambut positif oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Ia berpandangan, aktivitas keagamaan sejatinya merupakan hak pribadi seseorang. Tidak boleh ada yang melarang siapapun untuk menganut suatu aliran agama. 
Hanya saja, lanjut Adi Wiryatama, apabila aktivitas tersebut sampai mengganggu ketertiban umum, maka perlu disikapi. Demikian halnya dengan Hare Krishna, apabila benar memang mengganggu, maka pihaknya akan merekomendasikan aparat keamanan untuk segera melakukan penertiban. “Kalau faktanya memang betul-betul mengganggu, maka saya akan merekomendasikan seperti itu,” tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Sebelum mengeluarkan rekomendasi, pihaknya terlebih dulu akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) serta pimpinan fraksi. Sementara terkait dorongan agar dewan membuat Perda, Adi Wiryatama mengatakan, hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan sepanjang dibutuhkan oleh rakyat Bali.

“Tapi kan saya belum melangkah ke situ. Saya Rapim saja belum,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa dewan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, masalah kepercayaan merupakan hal yang sensitif. 

wartawan
San Edison
Category

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.