Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi

Bali Tribune / DANA - Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi
balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan puluhan nasabah PT Solid Gold Berjangka (SGB) tak kenal lelah. Mereka terus menuntut pengembalian uang investasi di perusahaan pialang beralamat di Jalan Merdeka VI nomor 17-18 Denpasar Timur itu. Sebanyak 94 nasabah yang merasa dirugikan membentuk Forum Korban SGB dan kembali mendatangi Kantor SGB, Jumat (8/5). “Kami ingin mempertanyakan kepastian pengembalian uang karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Korban SGB I Made Jara, SH seusai mendampingi puluhan nasabah melakukan klarifikasi di Kantor PT. Solid Gold Berjangka.
 
Para nasabah juga menanyakan jawaban surat yang diberikan kepada PT Solid Gold Berjangka  Pusat dan Cabang Bali, yang waktu itu diterima Yesi dan Piter sebagai Pjs. Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali, pada 29 April 2020. “Surat itu terkait klarifikasi para korban sebagai bukti penerimaan pengaduan nasabah untuk nantinya bersama-sama diadakan musyawarah pengembalian uang para korban. Tapi, pihak SGB hanya mengundang dua orang per hari untuk klarifikasi, tidak dihitung hari libur dan tanggal merah sehingga kami merasa proses ini terlalu lama,” ujarnya.
 
I Made Jara mengungkapkan, uang yang diinvestasikan nasabah nilainya bervariasi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ia sendiri menceritakan pengalamannya ikut investasi karena merasa kasihan dengan marketing SGB. “Saya akhirnya tertarik setelah marketing meyakinkan bahwa uang aman, tidak berisiko, serta dapat dengan mudah ditarik kapan saja dengan bunga 5-15 persen setiap bulan," tuturnya.
 
Lima hari setelah menyetorkan uang, I Made Jara dihubungi manager Desta yang menyampaikan uangnya telah loss. “Saya pun kaget dan mereka meminta agar melakukan top up apabila ingin uang kembali. Semua anggota Forum Korban SGB sama masalahnya, sampai ada nasabah atau korban terpaksa ikut (top up) hingga total uang yang telah disertorkan nilainya miliaran rupiah,” jelas pria asal Gianyar ini.
   
Ia bersama puluhan nasabah berharap SGB mempercepat pengembalian uang untuk biaya hidup. Terlebih, di tengah  kondisi pandemi Covid-19. “Kami berharap pihak PT. Solid Gold Berjangka mempercepat pengembalian uang karena kami sudah melengkapi semua berkas dan pengaduan, serta lengkap dengan kronologis masing-masing. Kami juga sudah berkirim surat ke Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) pada 18 Maret lalu,” pungkasnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.