Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi

Bali Tribune / DANA - Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi
balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan puluhan nasabah PT Solid Gold Berjangka (SGB) tak kenal lelah. Mereka terus menuntut pengembalian uang investasi di perusahaan pialang beralamat di Jalan Merdeka VI nomor 17-18 Denpasar Timur itu. Sebanyak 94 nasabah yang merasa dirugikan membentuk Forum Korban SGB dan kembali mendatangi Kantor SGB, Jumat (8/5). “Kami ingin mempertanyakan kepastian pengembalian uang karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Korban SGB I Made Jara, SH seusai mendampingi puluhan nasabah melakukan klarifikasi di Kantor PT. Solid Gold Berjangka.
 
Para nasabah juga menanyakan jawaban surat yang diberikan kepada PT Solid Gold Berjangka  Pusat dan Cabang Bali, yang waktu itu diterima Yesi dan Piter sebagai Pjs. Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali, pada 29 April 2020. “Surat itu terkait klarifikasi para korban sebagai bukti penerimaan pengaduan nasabah untuk nantinya bersama-sama diadakan musyawarah pengembalian uang para korban. Tapi, pihak SGB hanya mengundang dua orang per hari untuk klarifikasi, tidak dihitung hari libur dan tanggal merah sehingga kami merasa proses ini terlalu lama,” ujarnya.
 
I Made Jara mengungkapkan, uang yang diinvestasikan nasabah nilainya bervariasi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ia sendiri menceritakan pengalamannya ikut investasi karena merasa kasihan dengan marketing SGB. “Saya akhirnya tertarik setelah marketing meyakinkan bahwa uang aman, tidak berisiko, serta dapat dengan mudah ditarik kapan saja dengan bunga 5-15 persen setiap bulan," tuturnya.
 
Lima hari setelah menyetorkan uang, I Made Jara dihubungi manager Desta yang menyampaikan uangnya telah loss. “Saya pun kaget dan mereka meminta agar melakukan top up apabila ingin uang kembali. Semua anggota Forum Korban SGB sama masalahnya, sampai ada nasabah atau korban terpaksa ikut (top up) hingga total uang yang telah disertorkan nilainya miliaran rupiah,” jelas pria asal Gianyar ini.
   
Ia bersama puluhan nasabah berharap SGB mempercepat pengembalian uang untuk biaya hidup. Terlebih, di tengah  kondisi pandemi Covid-19. “Kami berharap pihak PT. Solid Gold Berjangka mempercepat pengembalian uang karena kami sudah melengkapi semua berkas dan pengaduan, serta lengkap dengan kronologis masing-masing. Kami juga sudah berkirim surat ke Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) pada 18 Maret lalu,” pungkasnya.
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.