Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Pengawas Sekolah Mengadu ke DPRD Badung, Merasa TPP Tidak ‘Berkeadilan’

Bali Tribune/ PENGAWAS – Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima Forum Pengawas Sekolah di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Forum Pengawas Sekolah, Selasa (24/8/2021) mengadukan masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterimanya ke DPRD Badung.
 
Rombongan yang dipimpin Koordinator Pengawas Sekolah Ketut Gede Birawa Anuraga dan Ketua Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) Badung Rasini bersama sejumlah anggota tersebut diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata di ruang kerjanya.
 
Birawa Anuraga menjelaskan, sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) 11, pengawas sekolah masuk jabatan fungsional tertentu dengan TPP untuk pengawas sejumlah sekitar Rp 11 juta lebih bersih setelah dipotong pajak. 
 
“Tambahan ini sudah sempat cair sekitar Maret 2021, namun setelah seminggu ada konfirmasi dari pihak Disdikpora bahwa pemberian itu salah atau tidak sesuai. Karena itu, pengawas SMP disuruh mengembalikan,” katanya.
 
Ditambahkan, pengawas di kecamatan pun, sudah menandatangani sejumlah nominal di atas. Sudah disetorkan, kemudian ditolak. Selanjutnya membuat amprah baru yang nominalnya disamakan dengan Anjab guru karena dasarnya katanya pengawas sudah mendapatkan tunjangan penghasilan guru (TPG). 
 
“Sampai saat ini kami menerima sesuai dengan Anjab guru yang nominalnya sekitar Rp 2 jutaan, padahal berdasarkan Permenpan RB No 21, kami adalah jabatan fungsional dengan kelas 11 sesuai pangkat golongan,” katanya.
 
Dia berharap kepada Ketua DPRD agar menyelaraskan pemberian TPP sesuai dengan Anjab pengawas. “Itu harapan kami,” ujarnya.
 
Usai menerima kalangan pengawas, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan DPRD merupakan rumah rakyat. Siapa saja boleh datang ke sini, siapa saja boleh menyampaikan aspirasi. “Kalau tadi yang datang adalah asosiasi dari pengawas sekolah, baik itu TK/SD maupun SMP,” katanya.
 
Ada beberapa hal yang mereka sampaikan berupa “rasa ketidakadilan” yang mereka rasakan. Dari semula anjab mereka mendapatkan lebih, tapi sekarang sangat turun. “Ini yang menjadi pertanyaan,” katanya.
 
Apa yang menjadi perbedaan pikiran, kata Parwata, ini akan diselaraskan kembali dengan aturan-aturan yang mengaturnya. Seperti yang dikatakan, Pemeritahan Kabupaten Badung ini sangat transparan dan terbuka. Jadi bisa menerima diskusi.
 
Harapan para pengawas itu, menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, harus juga diakomodir. Mengenai kelompok pengawas sudah diatur. Ada kelompok guru, kelompok kepala sekolah dan ada kelompok pengawas dengan fungsional tertentu. 
 
“Semua sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
 
Mengenai adanya Permenpan RB 21/2010 tentang fungsional tertentu. Ini semua sudah diatur, kemudian juga dengan tugas pokok dan fungsi guru, tugas pokok dan fungsi pengawas semua sudah jelas. 
 
“Karena ini sifatnya top up tunjangan penghasilan ini harus memperhatikan pertimbangan tertentu, kami akan mempertimbangkan,” ujar politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut.
 
Dasar pertimbangannya, kata Parwata, pertama kemampuan keuangan daerah, kedua asas keadilan bagi pegawai yang lainnya juga, dan ketiga aturan yang mengatur tentang hal itu. 
 
“Ini kita akan lakukan diskusi dengan Pak Sekda sebagai TAPD, kemudian Inspektorat dan BPKAD sebagai pengelola keuangan. Kami di Dewan secara politis penganggaran, pengawasan, tentunya akan mendorong,” ungkapnya.
 
Jika memang wajar dan sesuai dengan ketentuan, kemudian kemampuan keuangan daerah ada, serta aturannya ada, menurut Parwata, Dewan pasti berpihak kepada masyarakat termasuk kepada pegawai atau ASN di Kabupaten Badung ini.
wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.