Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Pertemuan Integrasi Kebijakan, Isu dan Indikator KKBPK

Integrasi
Peserta Forum Pertemuan Integrasi Kebijakan, Isu dan Indikator KKBPK ke dalam RPJMD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Inna Sindu Beach Hotel Sanur, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka meningkatkan komitmen dan pemahaman pengambil keputusan dan pemangku kebijakan tentang pentingnya menyusun Program kependudukan, keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) ke dalam  RPJMD, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Forum Pertemuan Integrasi Kebijakan, Isu dan Indikator KKBPK ke dalam RPJMD Provinsi, Kabupaten dan Kota belum lama ini, bertempat di Inna Sindu Beach Hotel Sanur, Denpasar.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ida Bagus Wirama, S.H., M.Kes menyampaikan bahwa sejak pelimpahan urusan program KKBPK ke pemerintah daerah kabupaten dan kota pada awal tahun 2004, telah terjadi perubahan, salah satunya adalah perubahan nomenklatur lembaga. 'Program KKBPK tidak lagi menjadi prioritas pembangunan bagi sebagian daerah walaupun sudah ada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga mengakibatkan beragamnya model penggarapan program KKBPK di daerah, baik dari segi kewenangan maupun dukungan anggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wirama menyampaikan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah memberikan angin segar bagi pelaksanaan Program KKBPK di tingkat kabupaten kota. Pada pasal 12 ayat 2 menyatakan bahwa  Pengendalian Penduduk  dan keluarga Berencana adalah salah satu urusan wajib pemerintah, di mana disebutkan pada lampirannya adalah pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten kota. "Dalam upaya untuk sinkronisasi tersebut, perlu adanya upaya pengintegrasian isu kependudukan, parameter kependudukan dan capaian program KB dan Pembangunan Keluarga ke dalam RPJMD Provinsi, Kabupaten dan Kota”

Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk, Drs. Humprey Apon, MPA yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk penyusunan Grand Design pembangunan kependudukan, khususnya untuk kuantitas. Hal ini penting, karena ke depan akan dilaksanakan Penataan penduduk Bali melalui teknis Proyeksi Spektrum. “Melalui teknik  ini diharapkan kita dapat menata dan memproyeksikan indikator-indikator kependudukan di Bali, diantaranya dari sisi Jumlah Penduduk, Laju pertumbuhan penduduk, CPR dan TFR,” Ujarnya.

Pelaksana Kegiatan, Agustin B udi rahayu, S.E., menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan menghadirkan 100 peserta yang berasal dari unsur Kepala OPD terkait, baik dari provinsi maupun kabupaten dan kota.

wartawan
Release
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.