Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Pertemuan Integrasi Kebijakan, Isu dan Indikator KKBPK

Integrasi
Peserta Forum Pertemuan Integrasi Kebijakan, Isu dan Indikator KKBPK ke dalam RPJMD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Inna Sindu Beach Hotel Sanur, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka meningkatkan komitmen dan pemahaman pengambil keputusan dan pemangku kebijakan tentang pentingnya menyusun Program kependudukan, keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) ke dalam  RPJMD, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Forum Pertemuan Integrasi Kebijakan, Isu dan Indikator KKBPK ke dalam RPJMD Provinsi, Kabupaten dan Kota belum lama ini, bertempat di Inna Sindu Beach Hotel Sanur, Denpasar.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ida Bagus Wirama, S.H., M.Kes menyampaikan bahwa sejak pelimpahan urusan program KKBPK ke pemerintah daerah kabupaten dan kota pada awal tahun 2004, telah terjadi perubahan, salah satunya adalah perubahan nomenklatur lembaga. 'Program KKBPK tidak lagi menjadi prioritas pembangunan bagi sebagian daerah walaupun sudah ada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga mengakibatkan beragamnya model penggarapan program KKBPK di daerah, baik dari segi kewenangan maupun dukungan anggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wirama menyampaikan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah memberikan angin segar bagi pelaksanaan Program KKBPK di tingkat kabupaten kota. Pada pasal 12 ayat 2 menyatakan bahwa  Pengendalian Penduduk  dan keluarga Berencana adalah salah satu urusan wajib pemerintah, di mana disebutkan pada lampirannya adalah pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten kota. "Dalam upaya untuk sinkronisasi tersebut, perlu adanya upaya pengintegrasian isu kependudukan, parameter kependudukan dan capaian program KB dan Pembangunan Keluarga ke dalam RPJMD Provinsi, Kabupaten dan Kota”

Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk, Drs. Humprey Apon, MPA yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk penyusunan Grand Design pembangunan kependudukan, khususnya untuk kuantitas. Hal ini penting, karena ke depan akan dilaksanakan Penataan penduduk Bali melalui teknis Proyeksi Spektrum. “Melalui teknik  ini diharapkan kita dapat menata dan memproyeksikan indikator-indikator kependudukan di Bali, diantaranya dari sisi Jumlah Penduduk, Laju pertumbuhan penduduk, CPR dan TFR,” Ujarnya.

Pelaksana Kegiatan, Agustin B udi rahayu, S.E., menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan menghadirkan 100 peserta yang berasal dari unsur Kepala OPD terkait, baik dari provinsi maupun kabupaten dan kota.

wartawan
Release
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.