Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Minta Genjot Poin Trek Baru

Putu Yudi Atmika
Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika meminta semua pelatih dan atlet untuk menggenjot poin di trek atau lintasan panjat tebing yang baru, dengan teknik yang baru juga. Hal itu berdasarkan pengalaman berharga ketika para atlet Bali turun di kejuaraan panjat tebing open bertajuk Walikota Cup Surabaya lalu. Teknik poin trek baru itulah yang membuat Bali harus lapang dada gagal dalam mengejar emas, dan membawa pulang 3 medali perak saja. “Semua atlet Bali yang turun di Surabaya lalu baru tahu jika ada perkembangan teknik baru dalam sisi trek poin. Jadi inilah pentingnya kami turun di Surabaya lalu, sehingga tahu lebih awal teknik poin itu. Jadi sekarang saya minta para pelatih di daerah seluruh Bali menggenjot latihan para atletnya dengan teknik tersebut,” pinta Yudi Atmika, Selasa (31/7). Dijelaskannya, trek poin baru serta tekniknya yakni, jika dulu pemanjat tebing bisa memegang atau menginjak batu rintangan di lintasan secara berurutan seperti dari poin batu satu ke dua, ketiga, keempat dan seterusnya, ternyata di perkembangan teknik di Surabaya, atlet panjat tebing boleh dari poin atau batu satu langsung ke poin atau batu keempat dengan cara meloncat. “Dengan cara seperti itu di boulder maka atlet luar Bali yang lebih dulu tahu banyak melakukan loncatan di trek lintasan, sehingga lebih cepat naik. Sementara atlet Bali yang baru tahu, otomatis sedikit ketinggalan,” ujar Yudi Atmika. Apalagi kejuaraan di Surabaya itu, lanjut dia, atlet yang turun merupakan atlet dari pelatnas yang bakal turun di Asian Games, serta atlet dari pelatda di beberapa provinsi di Indonesia. Sehingga memang event itu sendiri memiliki nilai sangat tinggi. Pria yang juga pengurus KONI Bali itu mengatakan dengan semua pengalaman berharga itulah, maka di event nasional yang nantinya diikuti Bali, dan para atlet sudah digenjot latihan teknik baru seperti itu, maka akan mampu bersaing lebih ketat dalam meraih medali emas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.