Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi di DPRD Badung Kompak Setujui APBD Perubahan 2021, Anggaran Diprioritaskan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan Insentif Nakes

Bali Tribune/PEMANDANGAN UMUM - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa menyerahkan PU Fraksi-fraksi DPRD Badung kepada Bupati Giri Prasta pada rapat paripurna, Senin (23/8/2021).

Mangupura balitribune.co.id |  - Fraksi-fraksi di DPRD Badung kompak menyepakati APBD Perubahan 2021 diprioritaskan untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan memberikan perhatian (insentif) kepada tenaga kesehatan. Meski menyepakati APBD Perubahan 2021, namun seluruh fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah.
 
Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Badung terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 dan Ranperda Perubahan APBD 2021, Senin (23/8/2021). 
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan sejumlah anggota Dewan Badung. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyaksikan secara virtual.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, seluruh fraksi sudah memberikan PU seperti fokus terhadap turunnya pariwisata, penanganan Covid-19, mengoptimalkan pendapatan, pemulihan ekonomi serta perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan (Nakes). 
 
“Semua diharapkan bergerak. Kami sepakat prioritas penanganan Covid-19 baik secara lembaga maupun jabatan personal kawan-kawan di lembaga,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna.
 
Sementara, dalam PU Fraksi Badung GeDe (Gerindra-Demokrat) yang dibacakan oleh Made Wijaya meminta agar pemerintah terus diupayakan menguatkan UMKM dan koperasi yang 
 
berbasis pada sektor primer dalam menunjang ekonomi kerakyatan melalui meningkatkan perannya masing-masing. Realisasi belanja tak terduga diminta agar tepat sasaran, efisien, efektif dan transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.
 
“Kami juga sampaikan terima kasih atas usaha pemerintah memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun perlu dilakukan singkronisasi informasi data dengan baik, antara, disdukcapil, dinas sosial, maupun bank penyalur sehingga masyarakat penerima tidak mengalami kendala,” kata Wijaya yang juga Ketua Fraksi.
 
Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Gusti Lanang Umbara justru meminta agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih intens kepada para Nakes yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terpapar Covid-19. Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan kepada pihak terkait yang menangani bidang pendidikan agar melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengevaluasi kesiapan prasarana yang dibutuhkan terkait dengan pembelajaran tatap muka yang akan datang.
 
“Terkait penanganan Covid-19 yang terus mengalami peningkatan, dan kewajiban melakukan isolasi terpusat (Isoter), kami Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar pemerintah fokus terhadap bed occupancy rate (BOR),” ujarnya.
 
Sementara Fraksi Golkar yang dibacakan Nyoman Suka juga memberi beberapa masukan termasuk pengisian alat kesehatan Rumah Sakit Mangusada, utamanya gedung baru.
 
Pada bidang ketenagakerjaan, dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 adanya upaya menekan angka pengangguran. Angka ini semakin melebar berdasarkan data BPS di tahun 2019, 0,38 % menjadi 6,92% di tahun 2020. Hal ini disinyalir berhentinya kegiatan di sektor pariwisata. Para pengusaha disektor tersebut memberhentikan kegiatan usahanya. 
 
“Di sisi lain sebagai bentuk tanggung jawab terutama yang sudah lama berusaha di Kabupaten Badung, untuk menggugah mereka membantu masyarakat melalui program CSR-nya,” kata Suka. 
wartawan
ANA
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.