Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda Perubahan APBD

RANPERDA APBD - Fraksi DPRD Kota Denpasar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2017 dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, Senin (31/7).

BALI TRIBUNE - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2017 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (31/7).

Sidang paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dihadiri Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Pandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 diawali dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh AA Gede Putra Ariewangsa yang menyampaikan Fraksi Demokrat dapat menerima Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain memberikan masukan terhadap APBD selama ini, Fraksi Demokrat juga apresiasi pada Pemerintah Kota Denpasar yang telah mempunyai persamaan persepsi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Demikian juga Fraksi Hanura dalam dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Gede Made Arya Jembawan menyampikan tidak ada permasalahan yang substansial terhadap materi Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 sehingga Raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadai Perda.

Sedangkan Fraksi PDI-P pandangan umumnya yang dibacakan I Ketut Budha menyampaikan untuk sisi belanja pada perubahan Anggaran 2017 yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung, Pemerintah Kota Denpasar telah berupaya menyeimbangkan porsi belanja tidak lansung 47 persen dan belanja langsung 53 persen. Hal ini dapat dilihat pos belanja langsung mengalami peningkatan signifikan pada belanja barang dan jasa sebesar Rp 185 milyar rupiah lebih.

Melihat dari uraian Ranperda Perubahan APBD fraksi PDI-P dapat menyetujui untuk dijadikan Perda Kota Denpasar serta disahkan dengan tata cara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI-P juga mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar dalam anggaran perubahan 2017 telah mampu meningkatkan pendapatan guru honorer. Disamping itu Fraksi PDI-P mendukung progam Kartu Indonesia Pintar (KIP) Plus yang dicanangkan Walikota Denpasar untuk siswa SD dan SMP sesuai dengan data base penerima KIP.

Sementara Fraksi Gerindra menyampaikan RAPBD perubahan ini telah sinkron dan harmonis sesuai kebijakan umum pembangunan di Kota Denpasar tahun 2017 dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Untuk Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Demikian juga pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan AA Gede Mahendra mengatakan setuju Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 ditetapkan menjadi Perda. Dalam pandangan umumnya Fraksi Golkar juga menyampaikan perbandingan belanja langsung dengan belanja tidak langsung dalam Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 telah menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Ini harus terus didorong untuk kemajuan pembangunan Kota Denpasar.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi pandangan umum Fraksi DPRD Kota Denpasar. Semua saran dan masukan akan dijadikan pertimbangan untuk penyempurnaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.